Intip dari Lubang Kunci, Istri Syok Lihat Suaminya Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Berusia 5 Tahun

ER yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek, tertangkap oleh sang istri tengah mencabuli anak kandung sendiri yang masih berusia 5 tahun

TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNBATAM.id, AMBON - AB (28), seorang wanita di Ambon sangat terkejut saat mengetahui perilaku bejat sang suami kepada anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/3/2009), suaminya berinisial ER tertangkap mencabulia putrinya sendiri di kamar mandi, Selasa (5/3/2019).

ER yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek, tertangkap basah oleh sang istri tengah mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun di kediaman mereka, di Kecamatan Baguala, Ambon.

Peristiwa tersebut bermula saat AB hendak ke kamar mandi.

Namun pintu kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam.

Curiga siapa yang berada di dalam kamar mandi, AB kemudian mengintip melalui lubang kunci pintu kamar mandi.

Dari celah pintu itulah, AB justru melihat perbuatan tak senonoh sang suami terhadap putri kandungnya yang masih sangat kecil itu.

Keterangan terkait peristiwa pencabulan tersebut diungkapkan pihak kepolisian, melalui Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (11/3/2019).

“Ibu korban mengintip lewat celah kunci dan dia melihat suaminya sedang mencabuli putrinya,” ucap Julkisno kepada para awak media, seperti dilansir oleh Kompas.com, Senin (11/3/2019).

Istri pelaku segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian keesokan harinya, Rabu (6/3/2019).

Pihak Polres Pulau Ambon kemudian mengamankan pelaku pada Minggu (10/3/2019).

“Setelah dilaporkan, polisi kemudian memburu pelaku dan akhirnya menangkapnya pada Minggu kemarin,” terangnya.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy (KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung ditahan di sel tahanan Polres Pulau Ambon untuk menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” ujar Julkisno.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved