Dua Kurir Sabu Simpan Barang Bukti di Dalam Kandang Ayam, Ketahuan Petugas Saat Penggerebekan
Takut ditangkap polisi saaat dialakukan pengejaran, dua orang pemilik sabu kemudian menyimpan sabu miliknya di kandang ayam. Tetapi hal itu diketahui
TRIBUNBATAM.id - Takut ditangkap polisi saaat dialakukan pengejaran, dua orang pemilik sabu kemudian menyimpan sabu miliknya di kandang ayam.
Tetapi hal itu diketahui polisi setelah polisi mencari barang bukti sampai ke kandang ayam.
Dua pemuda yang berprofesi sebagai buruh di Bandar Lampung diringkus Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung karena kedapatan memiliki narkoba.
Keduanya adalah Adi Trio (19) dan Dimas Prayogi (19), warga Jalan Pulau Singkep, Gang Bambu, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Dari keduanya, pihak berwajib menyita belasan paket hemat sabu.
• Update Rangking BWF, Ganda Putri Indonesia Greysia Polii/Apriyani Rahayu Turun Satu Peringkat
• TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 37 Miliar, Hendak Dibawa ke Singapura
• Ada Sosialialisi Keselamatan Pelayaran, Penambang Tanjungpinang-Penyengat Malah Minta Pompong
• Negosiasi 10 Jam Gagal. Istri Terduga Teroris Pilih Ledakkan Diri Bersama 3 Anaknya di Sibolga
Menariknya, mereka menyimpan barang haram itu di kandang ayam untuk mengelabui petugas.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan dua tersangka atas laporan warga Jalan Pulau Singkep, Sukabumi.
"Jadi pada hari Selasa, 12 Maret 2019, kami mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena dugaan adanya penyalahgunaan narkoba," ungkap Shobarmen, Rabu, 13 Maret 2019.
• Buka Turnamen PSTK Cup II, Wakil Gubernur Kepri Ajak Pemain Jaga Sportivitas
• Hati Hati! Ini 5 Barang di Kamar Tidur Yang Bisa Menjadi Penyebab Kanker
• Download Lagu MP3 Temani Diriku Aura Kasih feat NSG, Ada Video, Lirik Lagu, dan Cara Download
Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan memang diduga kuat daerah tersebut digunakan untuk penyalahgunaan narkoba," Shobarmen.
Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung segera menerjunkan personel guna melakukan penyergapan.
"Sebelumnya kami lakukan pengintaian. Setelah ada gerak-gerik mencurigakan, kami langsung sergap," katanya.
Dari hasil penyergapan, Shobarmen mengaku mendapati dua paket kecil sabu dan bong di dalam kamar.
"Kami juga amankan dua pelaku. Setelah kami mintai keterangan, ternyata masih ada 11 paket sabu yang disimpan di dalam kandang ayam," bebernya.
Shobarmen menambahkan, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan.
"Saat ini kedua pelaku masih kami mintai keterangan guna pengembangan," tandasnya
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Hendak Kelabui Polisi, 2 Buruh di Bandar Lampung Simpan Paket Sabu di Kandang Ayam, http://lampung.tribunnews.com/2019/03/13/hendak-kelabui-polisi-2-buruh-di-bandar-lampung-simpan-paket-sabu-di-kandang-ayam.