BATAM TERKINI
Parkir Sembarangan di Depan Kantor Imigrasi, Dinas Perhubungan Batam Derek Sebuah Mobil Terios
Dinas Perhubungan Kota Batam kembali mengamankan satu unit mobil merk Daihatsu Terios berwarna putih akibat melanggar ketentuan parkir.
TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Dinas Perhubungan Kota Batam kembali mengamankan satu unit mobil merk Daihatsu Terios berwarna putih akibat melanggar ketentuan parkir yang telah ditetapkan.
Hal ini berlangsung Rabu (13/3) pukul 12.30 WIB, tepatnya di depan Kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam.
"Mobil ini telah terparkir selama satu jam lebih. Kami tidak tahu orangnya kemana," ucap J Leo salah satu petugas Dinas Perhubungan Kota Batam yang bertugas, kepada TRIBUNBATAM.ID.
Mobil dengan nomor polisi BP 1680 HE ini diketahui telah diparkirkan sejak pukul 11.00 WIB tadi.
"Kami kunci dulu ban mobilnya. Ini agar si pemilik mobil tidak bersikeras. Kalau dipaksa jalan, pecah itu ban. Jika mau ambil langsung ke kantor Dishub," ujar Serman, petugas dishub lainnya.
Hingga berita ini ditulis, petugas Dinas Perhubungan Kota Batam masih menunggu datangnya mobil derek ke lokasi kejadian.
• PRABOWO KE BATAM - Panitia Mulai Sterilkan Sejumlah Area di Ocarina Sambut Kedatangan Prabowo
• Richard Kyle Curhat Pernah Dikirimi Pesan Oleh Lucinta Luna, Richard Kyle : Aku Nggak Kenal Dia!
• PRABOWO KE BATAM - Bakal Orasi 4 Jam di Ocarina, Begini Suasana Jelang Kedatangan Capres Prabowo
• Diduga Masih Ada Bom, Polisi Belum Berani Masuk Rumah Terduga Teroris di Sibolga
• Membusuk dengan Tangan Terikat Tanpa Celana, Simak Sejumlah Fakta Penemuan Mayat di Tiban Batam
• Istri Sudah Meninggal, Pria Ini Perkosa Anak Kandungnya 5 Kali Hingga Hamil 6 Bulan
Usir Pakai Suara Sirine
Sebelumnya, Dinas Perhubungan juga telah menertibkan sejumlah mobil yang parkir sembarang tempat di depan kantor Imigrasi Batam Center, Senin (11/3/2019) siang.
Mobil-mobil yang parkir sembarangan tersebut kocar-kacir saat diusir mobil patroli Dinas Perhubungan menggunakan raungan suara sirine.
Suara sirine mobil plat merah bernopol BP 46 C itu membuat para pengendara berlarian berhamburan.
Terlihat, tidak sedikit mobil yang parkir di sana bermburan keluar.
"Ini kan sudah dilarang parkir di sini. Jadi memang untuk ketertiban bersama, tidak boleh parkir di sini. Dan sesuai Perda ada beberapa titik yang tak bisa parkir sembarang tempat," ujar seorang petugas.
Saat mobil itu berhamburan meninggalkan tempat parkirnya, suara sirine terus berbunyi.
Melihat hal itu, orang-orang yang berada di dekat lokasi tersebut kaget.
"Kirain tadi ada razia apa gitu. Ternyata patroli pengusir patroli parkir sembarang tempat," kata Eben seorang warga yang dekat sana.