Uni Eropa dan 11 Negara Resmi Larang Terbang Boeing 737 Max 8, Ini Daftarnya
Terjatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan maskapai Ethiopian Airlines ketika bertolak menuju Nairobi, Kenya, pada Minggu (10/3/2019)
TRIBUNBATAM.id - Terjatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan maskapai Ethiopian Airlines ketika bertolak menuju Nairobi, Kenya, pada Minggu (10/3/2019) berbuntut panjang.
Sejumlah negara kompak melarang pesawat buatan Amerika Serikat itu terbang di negara mereka.
Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8.
Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang.
• 5 Fakta Ledakan Bom di Sibolga, Kapolri: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu & Kunjungan Presiden
• Ledakan Bom di Sibolga, Polisi Terus Bujuk Istri Terduga Teroris Menyerahkan Diri
• Hasil Liga Champion Man City vs Schalke 04, Sergio Aguero Sumbang 2 Gol dalam Pesta 7 Gol Man City
• Hasil Lengkap Babak 16 Besar & TopSkor Liga Champion, Setelah Drama Ajax, MU, Juve, Ronaldo Hattrick
• Hasil Liga Champion Juventus vs Atletico, Cristiano Ronaldo Hattrick, Juventus ke Perempat Final
Berikut adalah negara yang memutuskan untuk menghentikan penerbangan Boeing 737 MAX 8.
1. Singapura
Pada Selasa (12/3/2019), Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengumumkan pelarangan adanya Boeing 737 MAX 8 di wilayah udara mereka.
Dalam keterangan resminya, CAAS menjelaskan mereka sementara menangguhkan keberadaan Boeing 737 MAX 8 baik yang memasuki maupun keluar dari zona udara Singapura.
2. China
Senin (11/3/2019), Beijing memerintahkan untuk supaya penerbangan domestik tidak menggunakan 737 MAX 8 setelah mempertimbangkan insiden di Ethiopian Airlines dan Lion Air.
Badan Penerbangan Sipil China menegaskan model pesawat itu baru boleh terbang setelah pemeriksaan dilakukan dan memastikan keamanannya.
Dikutip dari KOMPAS.com, melansri AFP, China merupakan pangsa pasar penting bagi pabrikan pesawat asal Amerika Serikat (AS) itu karena menyumbang seperlima penjualan 737 MAX 8.
3. Indonesia
Indonesia melalui Kementerian Perhubungan mengumumkan bakal menempatkan 11 jet Boeing 737 MAX 8 untuk diperiksa pada Selasa ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti berkata, tipe itu bakal tetap di tanah hingga regulator memastikan mereka laik terbang.