Diiming Nilai Bagus Oknum Guru SMA Cabuli Siswinya hingga 10 Kali, Terbongkar Gara-gara Ini
hubungan tak pantas ini bermula dari foto panas sang siswi yang tersebar viral di grup-grup WhatsApp (WA).
TRIBUNBATAM.id - Bagaimana kasus asusila hubungan intim siswi SMA dan gurunya di Ketapang, Kalimantan Barat berawal akhirnya terungkap.
Ternyata hubungan tak pantas ini bermula dari foto panas sang siswi yang tersebar viral di grup-grup WhatsApp (WA).
Keluarga siswi SMA marah dan melaporkan sang guru ke kantor polisi.
Akibatnya guru yang melakukan hubungan intim dengan siswinya ditangkap polisi karena tuduhan menyetubuhi gadis di bawah umur.
• Hasil Drawing Liga Champions, Juventus dan Liverpool Diprediksi Dengan Mudah Akan Lolos
• Ngga Nyangka, Kulit Telur Mengandung Banyak Manfaat, Cek 5 Manfaatnya
• Tak Hanya Tuduh Marinus Curi Umur, Media Vietnam Sebut Timnas Gunakan 7 Tentara Asing
• Pengakuan Richard Kyle yang Siap Jadi Ayah Buat El Barack, Jessica Iskandar : Kamu Siap?
Pihak Satreskrim Polres Ketapang bekerja sama dengan anggota Polek Sandai mengamankan EY (34), guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Ketapang, Kalimantan Barat tersebut.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribun Pontianak, Kamis (14/3/2019), EY ditangkap setelah tersebarnya foto-foto syur milik MA (16), muridnya sendiri di grup-grup WhatsApp (WA).
Foto-foto panas tersebut tersebar setelah handphone milik MA diketahui hilang saat berada di sekolah pada bulan Februari 2019 lalu.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa ternyata handphone tersebut merupakan pemberian dari EY.
Tak hanya itu, terungkap pula bahwa selama ini di antara EY menjalin hubungan asmara dengan MA.
Penangkapan EY didasari atas laporan saudara MA yang mempertanyakan mengapa foto-foto syur milik MA bisa tersebar.
Ditanyai semacam itu, MA kemudian menceritakan apa yang terjadi selama ini kepada saudaranya itu.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto saat ditemui di Mapolres Ketapang pada Selasa (12/3/2019).
"Pelapor yang merupakan saudara korban memanggil korban mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar.
Akhirnya korban bercerita kalau itu foto di dalam HP-nya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka," jelas Eko.
Dari keterangan MA, diketahui bahwa pelaku dan MA telah melakukan hubungan suami istri kurang lebih sebanyak 10 kali.