Diiming Nilai Bagus Oknum Guru SMA Cabuli Siswinya hingga 10 Kali, Terbongkar Gara-gara Ini

hubungan tak pantas ini bermula dari foto panas sang siswi yang tersebar viral di grup-grup WhatsApp (WA).

TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi pencabulan anak 

Terkait peristiwa tersebut, pelaku mengaku dirinya menyesal dan mengungkapkan permintaan maafnya kepada istrinya.

"Yang jelas foto itu bukan saya yang sebar. Yang jelas saya menyesal atas kejadian ini, saya juga telah meminta maaf kepada istri saya bahkan saya juga sudah bersujud kepadanya meminta maaf," pungkasnya.

Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian di ruang tahanan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 82 Jo 76 D dan atau pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved