Menteri Susi 'Sentil' DPR Soal Botol Plastik: Di KKP Botol Ini Dilarang, Saya Denda Rp 500 Ribu

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menegur anggota DPR saat rapat di Gedung DPR RI, belum lama ini.

KOMPAS.com/RAJA UMAR
Kolase Menteri Susi Pudjiastuti dan kapal ikan Andrey Dolgov 

TRIBUNBATAM.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menegur anggota DPR saat rapat di Gedung DPR RI, belum lama ini.

Teguran Susi berawal saat melihat seluruh kursi di ruang rapat DPR RI diletakkan kemasan air mineral berbahan platik.

 Momen tersebut diketahui dari unggahan Menteri Susi di akun instagram pribadinya, @susipudjiastuti115.

"Sesuai Peppres No 83 tahun 2018, Presiden sudah memerintahkan pengurangan sampah plastik. Sesuai dengan seluruh kampanye kita, DPR juga bisa (tidak menggunakan plastik sekali pakai)," ucap Susi sembari perlihatkan kemasan air mineral.

Susi lantas membandingkan DPR dengan kementerian yang ia pimpin.

Ia mengungkapkan tidak boleh satu karyawan pun di Kementerian Kelautan dan Perikanan boleh menggunakan kemasan plastik sekali pakai.

"Di KKP botol seperti ini sudah dilarang, Pak. Saya akan denda Rp 500 ribu. Belum ada terlaksana hingga saat ini karena semuanya patuh," jelas Susi.

Susi tak hanya meminta minimalisir penggunaan kemasan plastik, namun sedotan plastik.

Ia menyarankan DPR dan masyarakat menggunakan sedotan non-plastik karena 70 persen sampah plastik akan terbuang ke laut.

"Kita masih sangat tidak baik recyclenya (daur ulang). Sekarang ada sedotan kertas, bambu dan metal. Jadi semua sampah plastik, hampir 70 persen larinya ke laut," tambahnya lagi.

Kolase Menteri Susi Pudjiastuti dan kapal ikan Andrey Dolgov (KOMPAS.com/RAJA UMAR)

Pantauan TRIBUNBATAM.id, Senin (18/3/2019) pukul 10.34 WIB, unggahan Menteri Susi sudah disaksikan lebih dari 559 ribu kali.

Berikut keterangan video di instagaram Menteri Susi;

Dalam rapat DPR saya memanfaatkan waktu jeda sidang untuk mengimbau tentang penggunaan plastik sekali pakai karena Pemerintah perlu menjadi contoh yang baik dan menjadi panutan bagi masyarakat Indonesia untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam setiap pertemuan.

Mari kita mulai dari diri kita sendiri dan Katakan tidak pada plastik sekali pakai seperti botol, sedotan, kemasan lainnya.

Mari kita mulai dari sekarang!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved