GAME ONLINE

Wacana Fatwa Haram Gim PUBG, MUI Tunggu Pertimbangan Masyarakat

Wacana Fatwa Haram Gim PUBG, MUI Tunggu Pertimbangan Masyarakat. Simak selengkapnya disini

screnshoot
Fatwa Haram Gim PUBG 

Wacana Fatwa Haram Gim PUBG, MUI Tunggu Pertimbangan Masyarakat

TRIBUNBATAM.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap game Player's Unknown Battle Ground (PUBG) yang belakangan banyak membuat orang kecanduan.

Pertimbangan fatwa itu disebut-sebut juga terkait teror yang terjadi di Selandia Baru yang diduga akibat game PUBG.

TribunJakarta.com mencoba meminta pendapat dari beberapa pemain PUBG atas wacana fatwa haram tersrebut.

Seorang pemain PUBG, Tatang Doni Kuma (26) dengan tegas menolak wacana tersebut.

Pria yang telah bermain PUBG selama 2 tahun belakangan ini mengaku bahwa MUI terburu-buru mengeluarkan wacana tersebut tanpa adanya kajian mendalam. 

"Enggak (setuju). Karena menurut saya ini harus ada datanya dulu apakah permainan seperti ini menjadikan masyarakat kita itu brutal. Harus ada kajian dulu sih," kata Tatang saat ditemui kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/3/2019).

BERITA PERSIB - Pemain Muda Beckham Putra Nugraha, Dipastikan Ikut ke Batam, Berangkat Setelah UN

Hasil Akhir Timnas U23 Indonesia vs Thailand Kualifikasi Piala Asia U23 - Garuda Muda Takluk 0-4

Hotman Paris Unggah Foto Ny Hotman di Masjid Camii Jepang, Ikuti Jejak Inces Syahrini?

Tatang menganggap wacana tersebut konyol. Sebab, menurutnya esensi dari adanya permainan dalam bentuk apapun adalah untuk sarana hiburan.

Tatang juga mengatakan bahwa terlalu naif jika hanya PUBG saja yang nantinya dinilai haram karena kontennya yang berisi permainan baku tembak.

Padahal, masih banyak permainan daring yang juga memiliki konten serupa.

"Ini kan kanal untuk menghibur. Sebenernya kan permainan-permainan ini memang kalau diterapkan di dunia nyata berbahaya, seperti balapan, fighting itu kan," kata Tatang.

"Konyol. Dalam arti pemerintah atau MUI itu tidak percaya dengan masyarakatnya yang sudah teredukasi. Harusnya kalo negara maju kita," imbuh dia.

Pemain PUBG lainnya, Fandi Gunawan (25) mengatakan hal serupa.

Menurutnya, PUBG ataupun gim daring lainnya diunduh masyarakat sebagai sarana untuk menghibur diri sendiri dari kepenatan sehari-hari.

"Itu kan menjadi media hiburan kita ketika kita penat dengan kehidupan sehari-hari ya," kata Fandi yang telah setahun belakangan menjadi pemain PUBG.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved