VIRAL DI MEDSOS
Video Detik-detik Prajurit TNI Temukan Ular Piton Sepanjang 8 Meter, Mengangkat Butuh 8 Orang Lebih
Video Detik-detik Prajurit TNI Temukan Ular Piton Sepanjang 8 Meter, Mengangkatnya Butuh 5 Orang Lain
Video Detik-detik Prajurit TNI Temukan Ular Piton Sepanjang 8 Meter, Mengangkatnya Butuh 8 Orang Lain
TRIBUNBATAM.id - Pusat Latihan Tempur Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Puslatpur Kodiklatad) melepas kembali ular piton dengan panjang 8 meter dan berat 150 kg ke alam habitatnya.
Danpuslatpur Kodiklat TNI AD Kolonel Inf Anton Yuliantoro S.IP., M.Tr (Han) dalam keterangannya saat dihubungi melalui telepon seluler di Martapura-Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2019), mengatakan, ular piton raksasa itu ditemukan saat Tim Gabungan dari Yon Zipur sedang melakukan pengerjaan pembukaan lahan dalam rangka penataan kembali daerah latihan tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Kolonel Anton bahwa daerah Puslatpur TNI AD yang memiliki luas mencapai 43.000 hektar tersebut, diketahui masih terdapat berbagai spesies satwa liar yang dapat dikategorikan sebagai hewan dilindungi diantaranya seperti beruang madu, macan sumatera, rusa, tapir, ular dan spesies hewan lainnya.
• Jelang Persija vs Kalteng Putra - Kesempatan Bambang Pamungkas, Siasat Jadwal Padat di AFC Cup 2019
• 3 Link Live Streaming Indonesia vs Myanmar FIFA Matchday, Senin (25/3) Pukul 18.30 WIB Live MNCTV
• Wanita Asal Indonesia Buat Laporan Palsu di Malaysia, Ngaku Suami Diculik Demi Dapatkan Uang

“Melihat pentingnya menjaga kelestarian satwa dari kepunahan, seluruh anggota kita perintahkan untuk tidak melakukan perburuan maupun penangkapan, termasuk juga disampaikan kepada masyarakat,” ujar Anton.
“Satwa di daerah Puslatpur merupakan kekayaan flora dan fauna tidak ternilai harganya."
"Perburuan dan penangkapan hewan tanpa mempertimbangkan proporsionalitas akan berdampak buruk pada keseimbangan ekologis dan akan menimbulkan kerusakan alam, yang pada gilirannya akan merugikan manusia itu sendiri,’’ jelasnya.
Terpisah, Kasilat Depas Mayor Arm Dedi mengatakan bahwa ular tersebut secara pasti diketahui berjenis ular piton dengan panjang 8 meter dan berat mencapai 150 kg.
“Sesuai petunjuk Komandan, untuk menjaga dan melestarikan alam dari kepunahan, termasuk satwa liar, saat ini ular tersebut telah dikembalikan ke habitatnya dengan cara dilepaskan langsung ke alam bebas,’’ ungkapnya
Sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan, dirinya selalu memberikan penekanan kepada para prajurit maupun warga sekitar untuk lebih waspada dan berhati-hati agar tidak membahayakan diri.
“Juga dilarang berburu, karena secara otomatis akan menganggu lingkungan hidup mereka (hewan buas).
Jika sudah seperti itu maka binatang tersebut kelaparan dan turun ke kampung penduduk,” pungkas Dedi.
Piton raksasa ini beda nasib dengan piton 8 meter yang ditemukan warga Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (24/11/2018) pagi.
Video penangkapan ular jenis piton yang berukuran sangat besar ini viral di media sosial.
Video tersebut diketahui awalnya diunggah akun Facebook Ronal Efendi Coto, Minggu (25/11/2018).
Diketahui, ular tersebut ditemukan oleh warga di atas air terjun Batu Cincang, Pucuang Anam, Nagaru Tandikek Selatan, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman.