Berkas P21. Dalam Kondisi Sakit, Penahanan Vanessa Angel Dipindahkan ke Rutan Madaeng

Vanessa Angel yang terjerat prostitusi online artis kini resmi mengenakan rompi warna merah alias jadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Tribun Jatim
Vanessa Angel dibawa ke Kejari Surabaya untuk pemberkasan tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan P21 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Vanessa Angel yang terjerat prostitusi online artis kini resmi mengenakan rompi warna merah alias jadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Sekitar dua jam lebih Vanessa Angel menjalani proses pemberkasan tahap II oleh kejaksaan setelah berkas penyidikan dari kepolisian dinyatakan lengkap atau dikenal dengan P21.

Vanessa Angel hanya terdiam dan tertunduk saat keluar dari Kejari Surabaya.

Dipindahkan ke Rutan Medaeng, Vanessa Angel Resmi Jadi Tahanan Kejari Surabaya

Vanessa Angel Segera Sidang, Kasus Kirim Foto Hot dan Video Syur ke Mucikari

Terbongkar, 3 Nama Pengusaha yang Ikut Sewa Vanessa Angel Selain Rian, Ada dari Kalangan Pejabat

Dia dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polda Jatim dan dinyatakan telah pindah penahanan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo.

Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan menjelaskan, pihaknya menerima pelimpahan Vanessa Angel beserta barang buktinya dari dari Polda Jatim.

“Ini kan masih proses. Setelah ini kami akan bentuk tim jaksa yang juga melibatkan kejaksaan tinggi. Nanti tim dari Kejati membuat surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya, Jumat, (29/3/2019).

Terkait barang bukti yang diikutsertakan yakni uang tunai senilai Rp 35 juta.

“Satu lagi rekening koran, udah itu saja. Untuk pasal yang disangkakan, pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE juncto 55 sama contoh 256 KUHP. Ada dua atau tiga pasal, pokoknya nanti semuanya jaksa dari Kejati,” terangnya.

Vanessa Angel mengenakan rompi warna merah, berstatus tahanan kejaksaan

Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, menambahkan pihaknya akan menyiapkan lima jaksa dari Kejari dan dua dari Kejati Jatim.

“Total ada Tujuh jaksa yang akan menangani kasus tersebut,” tandas Didik.

Vanessa Angel datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya usai berkas kasusnya dinyatakan lengkap.

Vanessa Angel kini tengah menjalani proses pelimpahan tahap II. Vanessa dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan tiba di Kejari Surabaya pada pukul 13.45 WIB.

Dengan tangan terborgol, Vanessa Angel mengenakan masker dan baju tahanan Polda Jatim. Ia didampingi penyidik Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim memasuki kantor Kejari Surabaya.

Vanessa Angel hanya tertunduk saat memasuki Gedung Kejari Surabaya, Jumat, (29/3/2019).

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved