Berkas P21. Dalam Kondisi Sakit, Penahanan Vanessa Angel Dipindahkan ke Rutan Madaeng
Vanessa Angel yang terjerat prostitusi online artis kini resmi mengenakan rompi warna merah alias jadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Berkas Vanessa Angel dilimpahkan tepat sebelum masa penahanannya habis.
Kondisi sakit
Rahmat Santoso selaku penasehat hukum Vanessa Angel menjelaskan bahwa masa tahanannya sebenarnya habis pada Minggu (31/3/2019).
"Sementara kalau menurut perhitungan saya itu Vanessa Angel masa penahanannya tanggal 31 besok sudah berakhir," ujar Rahmat Santoso saat ditemui terpisah.

Masih kata Rahmat Santoso, saat ini kondisi kesehatan Vanessa Angel kurang baik.
Penyakit infeksi lambung yang ia derita saat pertama kali tersandung kasus ini kembali kambuh.
Saat pemeriksaan sebelumnya, Vanessa Angel sempat dirawat inap di RS Bhayangkara Polda Jatim.
"Sekarang berobat jalan tapi kan memang kondisi kesehatannya memang tidak baik dan juga stress. Kalau menurut saya, ya, proses pemeriksaan bisa dipercepat, ini menyangkut kemanusiaan," tambahnya.
Kini ia tengah jalani prises tahap II atas perkaranya setelah ditahan selama hampir 2 bulan di tahanan Polda Jatim.
Penasehat hukum Vanessa Angel, Rahmat Santoso juga membatalkan pengajuan praperadilan atas kliennya.
Hal ini karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 sehingga Vanessa Angel menjalani harus proses tahap kedua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka.
"Rencananya hari ini kami ajukan praperadilan, tapi kan sudah P21. Nanti kita mungkin konsultasi lagi dengan tim kuasa hukum lain,” jelasnya.
Menurut Rahmat, waktu yang dimiliki oleh kliennya sangat sedikit untuk mengajukan praperadilan.
"Jadi masih dipertimbangkan apakah kami jadi praperadilan, atau menunggu pelimpahan dari kejaksaan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Vanessa Angel Dipindahkan Dari Polda Jatim Ke Kejaksaan Surabaya