Vanessa Angel Kaget Dengar Kabar Tarif Rp 80 Juta dan Keinginan untuk Tobat
Vanessa Angel kecewa ketika mengetahui tarif yang ia terima dalam kasus prostitusi online tak sebesar seperti yang beredar di masyarakat.
Besaran nominal transaksi dugaan prostitusi online yang diberikan kepada Vanessa Angel bukan Rp 80 juta per jam.
Nominal yang diberikan jauh lebih kecil, yakni hanya Rp 35 juta.
• Pindah ke Rutan Medaeng, Para Tahanan Penasaran Vanessa Angel, Ini Alasan Polisi Perketat Keamanan
• Vanessa Angel Dipindahkan ke Rutan Mandaeng, Ancaman Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Arianto. Menurutnya, Vanessa Angel mengaku hanya menerima Rp 35 juta.
“Memang tadi sempat terungkap dalam persidangan VA ( Vanessa Angel) menerima Rp 35 juta. Dia kecewa dengan ada pemberitaan demikian itu saja," kata JPU Novan selepas sidang, Senin, (1/4/2019).
"Tapi ini kan belum pemeriksaan keseluruhan baru satu saja,” ujarnya.
Saat ditanya terkait saksi Rian Subroto pengguna jasa Vanessa yang batal hadir, JPU Novan mengaku belum ada konfirmasi dari Rian yang menurut kepolisian sebagai pengguna jasa Vanessa Angel.
“Untuk Rian belum ada konfirmasi, tapi ini kan baru panggilan pertama. Ada enam saksi yang kami hadirkan dan mereka memastikan hadir pada pekan depan,” terangnya.
Diketahui, Vanessa Angel turut hadir dalam sidang lanjutan mucikarinya, hal ini adanya dugaan keterkaitan kasus prostitusi online yang menjerat dirinya.
“Karena dalam kasus ini yang tertangkap dulu Vanessa terkait tersangka lainnya itu ditangkap karena ada hubungannya dengan Vanessa cara mereka sendiri adalah sebagai perantara atau mucikari,” tandas JPU dari Kejati Jatim tersebut.
Vanessa jadi saksi
Tersangka penyebar foto dan video tak senonoh, Vanessa Angel hadir sebagai saksi dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (1/4/2019).
Vanessa terlihat mengenakan rompi tahanan Kejari Surabaya serta masker menutupi wajahnya.
Kedatangannya ini sekitar pukul 12.30 WIB dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Senin, (1/4/2019).
Ia menjadi saksi dalam kasus prostitusi online yang menjerat mucikari Siska dan Tantri.
Vanessa keluar dari Ruang Tahanan pada pukul 14.30 WIB, dia hanya terdiam saat ditanya terkait persiapan sidang.