Awalnya Buru Seorang DPO, Polisi Malah Tangkap Empat Pelaku Penyelahgunaan Narkoba
Dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan barang bukti untuk pelaku Dayat berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih sabu-sabu 2,9
TRIBUNBATAM.id - Awalnya jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memburu dan membekuk DPO kasus narkoba, malah berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (2/4/2019).
Selama ini pelaku yang masuk DPO ini dicari diamankan petugas di jalan Desa Penangkalaan RT.03, tepatnya di sebuah rumah lanting pinggir sungai, Kecamatan Amuntai Utara, HSU.
Pelaku yang diamankan, Khairil Fajeri alias Olel (31), warga Jalan Rakha Rt.04 Kecamatan Amuntai Utara. Zainal Abidin (18), warga Desa Padang Basar Hilir RT.04, Kecamatan Amuntai Utara.
Kemudian, Supiani alias Simo (33) warga Desa Padang basar RT.01, Kecamatan Amuntai utara serta pelaku yang menjadi DPO, Rahmat Hidayat alias Dayat (34), tinggal di rumah lanting yang menjadi lokasi penggerebekan.
• Sering Dimasakin Nasi Goreng Jadi Alasan Fadel Islami Jatuh Cinta Pada Muzdalifah
Dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan barang bukti untuk pelaku Dayat berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih sabu-sabu 2,96 gram, ditemukan dalam saku celana yang dipakainya.
Kemudian juga disita, 1 buah Hp Samsung lipat warna hitam, 1 uah Hp Samsung type A 9 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.1.500.000.
Selain itu juga disita barang bukti untuk semua pelaku, berupa 1 paket sisa sabu berat bersih 0,02 gram.
1 buah bong yang terbuat dari botol air mineral yang tersambung dengan 2 buah sedotan, 1 buah kompor dari botol alkohol, 1 uah pipet kaca yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu.
Serta 1 buah Hp merk Strawberry warna merah,1 Hp Oppo warna gold, 1 buah Hp Vivo warna putih.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasatnarkoba, Iptu Kamaruddin, membenarkan satu pelaku adalah DPO yang selama ini mereka cari.
"Jadi tersangka utama yag jadi target kita adalah yang DPO," katanya.
• Keceplosan Bilang Pernah Tidur Bareng saat Nagih Utang, Pria Ini Bacok Selingkuhan Istrinya
Karena kini berhasil diamankan maka pelaku Dayat akan menjalani proses hukum untuk kasusnya yang terdahulu dan juga akan menghadapi kasus ya.g saat ini, karena disaku celananya ditemukan 5 paket sabu.
Informasi didapat, petugas bisa membongkar keberadaan sang DPO bermula saat petugas mengenali mobil pelaku Dayat
Setelah membuntuti, petugas kemudian melakukan penangkapan saat mobil berada di jalan Asoka tembus Pasar Amuntai, Kecamatan Amuntai Tengah.
Di dalam mobil ternyata tidak ada DPO yang dicari, yang ada hanya pelaku Khairil Fajeri alias Olel dan Zainal Abidin, yang bermaksud mencari makan.
