BERITA PADANG
Kencani Wanita Muda, Pria Paruh Baya Diciduk Satpol PP Kota Padang Saat Ngamar di Wisma
Kencani Wanita Muda disebuah wisma, Pria Paruh Baya ini diamankan Polisi bersama sang kekasih. Diketahui Pria tersebut berinisial SN (48) sementara
TRIBUNBATAM.id - Kencani Wanita Muda disebuah wisma, Pria Paruh Baya ini diamankan Polisi bersama sang kekasih.
Diketahui Pria tersebut berinisial SN (48) sementara kekasihnya berinisial SS (22).
Mereka tak bisa berbuat banyak saat diciduk Satpol PP Padang dan Tim SK4 Pemko Padang Rabu (3/4/2019) dini hari.
Mereka kedapatan berada di kamar sebuah wisma di Padang.
Saat ditanyakan identitas dan surat nikah, keduanya tak bisa memperlihatkan.
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Persebaya vs Madura United, Duel Formasi 4-3-3, Andik Cadangan
• Najib Razak Gagal Rayu Jaksa Tangguhkan Kasus Korupsinya. Pendukungnya Ricuh di Pengadilan
• Ungkapan Rasa Cinta Suci ke Ammar Zoni di Instagram, Ibu Dahlia minta Suci Ceraikan Marcel, Kenapa?
• BERITA PERSIB - Belum Lama Gabung, Persib Bandung Langsung Kehilangan Esteban Vizcarra
Kepala Satpol PP Padang Al Amin, menuturkan SN dan SS hanyalah satu pasang dari sejumlah pasangan bukan suami istri yang diamankan Satpol PP Padang saat menggelar razia bersama Tim SK4 Pemko Padang.
Razia malam itu menyasar sejumlah wisma dan tempat hiburan.
Mendatangi penginapan di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Tarandam Kecamatan Padang Timur, petugas langsung memeriksa sejumlah kamar.
Saat pemeriksaan, didapati tiga pasangan bukan suami istri sedang berada dalam kamar.

Selain perempuan SS (22) dan pria SN (48), juga diamankan HI (38) dengan pasangannya EY (45) serta WH (38) bersama perempuan paruh baya DS (48).
"Kami melakukan razia dan mendapati beberapa pasangan yang bukan suami istri di wisma ini. Pasangan ini dibawa ke Mako Pol PP Padang," kata Al Amin.
Ketiga pasangan ini, lanjut Al Amin harus dibawa ke Mako Pol PP Padang karena saat terjaring razia mereka tak bisa menunjukkan surat nikah.
Razia berlanjut ke penginapan di kawasan Pasir Jambak Koto Tangah Padang.
Di sini Saptol PP Padang kembali mengamankan seorang pria JN (24) bersama pasangan wanitanya WD (20).
Mereka juga tidak memiliki dokumen pernikahan sehingga digelandang ke Mako Pol PP Padang.