BERITA PADANG
Kencani Wanita Muda, Pria Paruh Baya Diciduk Satpol PP Kota Padang Saat Ngamar di Wisma
Kencani Wanita Muda disebuah wisma, Pria Paruh Baya ini diamankan Polisi bersama sang kekasih. Diketahui Pria tersebut berinisial SN (48) sementara
Sesampainya di Mako Satpol PP Padang, lanjut Al Amin, remaja laki-laki dengan inisial RC (18) langsung dilarikan petugas ke RS M Djamil Padang.
Remaja ini diberikan pertolongan sementara karena rahangnya bengkak dan sulit untuk berkomunikasi.
"Kita larikan ke rumah sakit karena RS sudah susah untuk berkomunikasi karena rahangnya yang bengkak" ucap Al Amin.
Kedua remaja ini selanjutnya diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Mereka pun didata dan dilakukan pemeriksaan.
Al Amin menuturkan remaja ini baru akan dilepas jika keluarga kedua pihak datang ke Mako Satpol PP.
Tujuannya untuk membuat surat pernyataan kesepakatan agar menikahkan keduanya.
"Setelah didata dan diperiksa, keduanya akan kita lepaskan jika pihak keluarga keduanya sudah datang ke Mako Satpol PP dan membuat surat pernyataan kesepakatan untuk menikahkan keduanya" tambah Al Amin.
Al Amin berharap kepada masyarakat Kota Padang agar bisa menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di daerah masing-masing.
Jika ada ditemukan kejanggalan atau perbuatan yang serupa hendaknya jangan main hakim sendiri.
"Mari kita bersama-sama menjaga anak kamanakan kita, jangan sampai anak kamanakan kita terjerumus kepada perbuatan yang menyimpang. Jika ada hal yang serupa didapati janganlah masyarakat kita main hakim sendiri, serahkan mereka pada pihak yang berwajib" harapnya.
Mesum Saat Ditinggal Kerja Orangtua
Akhir Februari lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan sepasang remaja yang tengah asik pacaran di sebuah rumah, di Jalan Komplek Filano Mandiri Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Mereka yang diduga telah melakukan perbuatan mesum itu, diamankan pada Senin (25/2/2019).
Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, wanita yang diamankan ternyata masih di bawah umur.