TANJUNGPINANG TERKINI

Buruh Bungkam Soal 35 Ton Jagung Ilegal, Ini yang Dilakukan Aparat Untuk Membongkar Siapa Pemiliknya

Sekitar 35 ton jagung tidak bertuan ditemukan oleh petugas Balai Karantina Kelas II Tanjungpinang di Pelabuhan Sungai Enam Kabupaten Bintan, beberapa

Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM.id/THOM LIMAHEKIN
Kepala Balai Karantina Kelas II Tanjungpinang Donni Muksydayan sedang berada di atas KLM Kepayang yang membawa jagung biji tak bertuan. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG -  Sekitar 35 ton jagung tidak bertuan ditemukan oleh petugas Balai Karantina Kelas II Tanjungpinang di Pelabuhan Sungai Enam Kabupaten Bintan, beberapa hari lalu.

Kepala Balai Karantina Kelas II Tanjungpinang Donni Muksydayan mengatakan, puluhan ton jagung ini ditemukan ketika dia bersama anggota melakukan patroli ke beberapa pelabuhan yang tidak resmi di seputaran daerah Kijang, Bintan.

"Saat bergerak ke Pelabuhan Sungai Enam, kami mencurigai ada pelanggaran karantina di sini. Pelabuhan ini memang letaknya agak tersembunyi dan jauh dari pemukiman," ujar Donni kepada TRIBUNBATAM.id, Sabtu (6/4/2019) pagi.

Dugaan tersebut memang benar. Para petugas mendapati aktivitas bongkar komoditas pertanian dari kapal di pelabuhan ini.

Tim patroli mendekat dan memeriksa. Ternyata komoditas yang diturunkan dari KLM Kepayang itu adalah jagung biji dan dedak padi.

Awalnya semua buruh bongkar tidak ada mau memberitahu siapa pemilik barang tersebut.

Tidak kehilangan akal, petugas akhirnya bergerak mengikuti truk yang mengangkut jagung tersebut sampai ke gudang pemilik.

KAMPANYE JOKOWI DI BATAM - Tunggu Jokowi Datang, Panitia Hibur Massa dengan Reog hingga Musik

KAMPANYE JOKOWI DI BATAM - Dipenuhi Para Pendukungnya, Kampanye Jokowi Bakal Diisi Berbagai Hiburan

BREAKINGNEWS - Sebuah Motor Terbakar saat Melaju di Tanjakan Tiban Batam, Begini Kondisinya

Gubernur Kepri Diterpa Isu Miring, Noorlizah: Suami Saya Ganteng, Banyak Duit

VIRAL! Tak Sanggup Bayar Biaya Pemakanan Rp 1 Juta, Pria Ini Bawa Jenazah Bayinya ke Rumah Sakit

"Kita akan segera memanggil pemiliknya untuk dimintai keterangan mengenai 35 ton jagung biji ini," tegas Donni.

Sampai saat ini, pemilik belum bisa dimintai keterangan karena sedang berada di luar kota.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jagung sebanyak 35 ton tersebut berasal dari Palembang yang dimuat melalui Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi.

"Jagung ini sementara kita tahan di gudang pemilik dan kita akan segera mengusut tuntas kasusnya," kata Donni.

Menurut Donni, saat ini kebutuhan masyarakat akan bahan pangan semakin meningkat.

Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk selalu melaporkan pelanggaran kepada karantina.

"Kemudahan dalam pelayanan karantina pun tidak lantas mengurangi tingkat pelanggaran karantina. Berbagai cara dilakukan untuk mengelabui petugas, bahkan modusnya pun semakin beragam," jelas Kepala Balai Karantina Kelas II Tanjungpinang ini. (tom)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved