Pencabulan Anak Dibawah Umur di Tanah Datar Sumbar, Pelaku Yakni Tukang Ojek Langganan Korban

Anak beru gede (ABG) berusia 15 tahun menjadi korban pencabulan oleh tukang ojek langganan di Tanah Datar, Sumbar

TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Pencabulan Anak Dibawah Umur di Tanah Datar Sumbar, Pelaku Yakni Tukang Ojek Langganan Korban 

Pencabulan Anak Dibawah Umur di Tanah Datar Sumbar, Pelaku Yakni Tukang Ojek Langganan Korban

TRIBUNBATAM.id - Anak beru gede (ABG) berusia 15 tahun menjadi korban pencabulan oleh tukang ojek langganan di Tanah Datar, Sumbar. 

Satreskrim Polres Tanah Datar kembali berhasil mengungkap dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa seorang remaja wanita yang berinisial YL (15) telah dicabuli oleh seorang pria hingga hamil 5 bulan.

Pria tersebut berinisial Em (28), yang melainkan adalah tukang ojek langganan korban.

Hal ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Datar pada Senin (1/4/2019).

Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas membenarkan adanya laporan tersebut.

 Diajak Pesta Sabu, Remaja Ini Kemudian Dicabuli Temannya Sampai Kejang-kejang di Sumbar

Empat hari setelah laporan masuk ke Polres Tanah Datar, pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Tanah Datar,” kata AKBP Bayuaji Yudha Prajas kepada TribunPadang.com, Sabtu (6/4/2019).

Orangtua korban mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, setelah tahu bawah anaknya hamil 5 bulan.

Kehamilan anaknya diketahui pada Sabtu (30/3/2019) ketika korban cek kehamilan di Puskesmas.

“Dan korban diketahui positif hamil dengan usia kandungan 5 bulan,” jelas Kapolres.

Orangtua korban tidak terima perlakuan pelaku kepada anaknya, sehingga melaporkan ke Polres Tanah Datar.

"Kami langsung mengusut kasus ini, dan dalam waktu empat hari setelah dilaporkan oleh orangtua korban, kami berhasil mengungkap perkara pencabulan ini," katanya.

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pencabulan itu dilakukan pada bulan Oktober tahun 2018.

"Tersangka pada kasus ini adalah orang yang sudah dikenal juga oleh korban dan keluarga. Karena pelaku merupakan tukang ojek langganan korban," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved