3 Siswi Tersangka, Begini Klarifikasi 7 Siswi Lain Terkait Penganiayaan AU, Siswi SMP di Pontianak
Ke tujuh orang tersebut secara bergiliran menyampaikan permintaan maaf pada korban dan keluarga korban serta mengaku tidak melakukan pengeroyokan.
TRIBUNBATAM.id - Tujuh remaja berstatus siswi SMA yang terseret kasus dugaan penganiayaan siswi SMP mengungkapkan klarifikasi terkait peristiwa tersebut di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang WIB.
Mereka didampingi Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah ( KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar).
(Simak klarifikasi mereka dalam video yang kami cantumkan di bagian lain artikel ini).
Pelaku Utama Ada Tiga
Pelaku utama dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP Pontianak, diduga berjumlah tiga orang.
Ketiganya merupakan siswi dari sekolah berbeda di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," kata Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, kepada Tribun.
Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan Au muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.
Terduga pelaku memiliki peran berbeda.
Ketiga terduga adalah E, T, dan L. Sementara D yang menjemput korban menuju rumah P.
Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.
Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat.
Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh, saudari E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.