Masuk ke Kamar Sang Pacar Lewat Jendela, Mahasiswa Ini Ajari Siswi SMA Berhubungan Intim
Seorang Mahasiswa berinisial GS (23) harus berhadapan dengan masalah hukum usai mencabuli kekasihnya sebanyak tiga kali. Pelaku berpacaran dengan seo
TRIBUNBATAM.id – Seorang Mahasiswa berinisial GS (23) harus berhadapan dengan masalah hukum usai mencabuli kekasihnya sebanyak tiga kali.
Pelaku berpacaran dengan seorang gadis berinisial S (15) yang masih duduk dibangku SMA.
Diketahui, Kejadian pencabulan tersebut dilakukan pelaku sebanyak 3 kali.
Ia melakukan perbuatan cabul di kamar korban.
Pelaku Masuk ke kamar korban dengan cara memanjat jendela.
• Sekali Absen, 9 Kali Ikut, Simak Cerita Ari, Pemain Futsal BP Batam Peserta Turnamen ATB Cup 2019
• Aliran Sesat, Pengikut Harus Tidur dengan Pimpinan Sekte. Bagaimana Aktris Allison Mack Terlibat?
• Reaksi Pedagang saat Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tinjau Pasar Tanjungbatu Karimun
• Limbah B3 Cemari Kawasan Wisata di Batam, Menpar Arief Yahya Desak Bentuk Crisis Centre
Usai masuk kekamar, ia merayu korban untuk berhubungan intim.
Awalnya korban tidak mau, namun pelaku mengancam jika tidak mau hubungan mereka akan berakhir.
Aksi pencabulan pertama terjadi di kamar rumah korban pada Juli 2018.
Sedangkan aksi pencabulan terakhir terjadi pada September 2018.
Namun, orang tua korban baru melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Manado pada Senin (08/04/2019).
Sebagaimana laporan keluarga korban di SPKT Polresta Manado, peristiwa itu diketahui ketika korban menceritakan semua perbuatan tersangka kepada orang tuanya.
Awalnya GS datang ke rumah korban lewat jendela kamar korban pada Juli 2018.
Di dalam kamar itu, GS merayu korban untuk melakukan hubungan badan.
Awalnya siswi SMA ini menolak ajakan GS.
Tapi, GS mengancam akan memutuskan hubungan asmara mereka.