Babak Baru Kasus Teh Prendjak Tanung Pinang, Kejati Terima SPDP Dari Polda Kepri

Kejati Kepri menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Kepri terkait kasus limbah di perusahaan PT Panca Rasa Prat

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Polda Kepri segel perusahaan yang memproduksi teh Prendjak, minuman kemasan mineral seperti Ravel, Canbo, serta kecap asin merek Chez's 

TRIBUNBATAM.id.TANJUNGPINANG - Kejati Kepri menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Kepri terkait kasus limbah di perusahaan PT Panca Rasa Pratama yang berlokasi di jalan DI Pandjaitan.

Perusahaan yang juga dikenal dengan pabrik teh Prendjak, Air minuman kemasan merek Cambo dan kecap asin merek Ches'z ini Kejati menerima SPDP tanpa mencantumkan nama tersangka.

"Ia kita telah terima SPDP kasus perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kasus pengelolaan limbah B3 oleh PT. Panca Rasa Pratama berlokasi di jalan DI Panjaitan Tanjungpinang Timur," kata Arif Zahrul Yani Asisten tindak pidana umum (Aspidum) Kejati Kepri dikonfirmasi di PN Tanjungpinang, Jumat (14/4).

GEMPA HARI INI - Gempa 5,2 SR Guncang Sulawesi Tenggara Jumat (12/4) Pukul 19.12 WIB, Ini Kata BMKG

Uang Bank Mandiri Dicuri Rp 5 Milyar, Pelaku Mantan Teller Bank, Sejumlah Pimpinan di Pecat

Ribuan Pendatang Urus Surat Pindah Masuk Batam, Begini Kata Kepala Disdukcapil Batam

Hasil Singapore Open 2019 - bertaru8ng mati-matian, Jonatan Christie Gagal Taklukkan Viktor Axelsen

SPDP ini berdasarkan nomor : SPDP/26/IV/2019/Ditreskrimsus Polda Kepri.

Sementara tersangka dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. "Tersangka dalam lidik," tambahnya.

Dalam keterangan isi SPDP Kejati Kepri menerima pada tanggal 09 april 2019 dengan sangkaan pelanggaran Pasal 102 jo Pasal 59 ayat (4) dan atau pasal 103 jo pasal 59 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Terhadap SPDP dimakaud Kejati Kepri telah menunjuk 2 orang Jaksa (peneliti) untuk mengikuti perkembangan penyidikan terhadap kasus dimaksud," ungkapnya.

Sementara itu pantau di perusahaan PT Panca Rasa Pratama kini sudah berjalan seperti biasa. Sejumlah karyawan telah aktif bekerja. Gerbang utama pun terbuka dari sebelumnya tertutup lantaran dilakukan Police line oleh Polda Kepri. (wfa).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved