Anggota DPRD Sragen Tewas di Pinggir Jalan, Ternyata Disuguhi Racun Tikus oleh Dosen Perempuan
Polisi menangkap seorang perempuan berinisial N yang merupakan seorang dosen perguruan tinggi di Kediri, terkait kematian anggota DPRD Sragen
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri memastikan kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen bernama Sugimin karena pembunuhan berencana.
Almarhum meninggal akibat racun tikus.
Polisi menangkap seorang perempuan berinisial N yang merupakan seorang dosen perguruan tinggi di Kediri, terkait kasus tersebut.
• Setelah Aksinya Viral di Medos, Oloan Nadeak, Pengemudi Toyota Fortuner Akhirnya Ditahan Polisi
• Sandiaga Uno Akhirnya Buka Suara, Bertemu Prabowo Subianto dan Mohon Doa
• Pilpres 2019 Berakhir, Ini Pekerjaan Rumah Ekonomi untuk Pemimpin Baru
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya membeberkan pihaknya mendapat petunjuk dari hasil otopsi beberapa organ dalam korban.
"Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019) siang.
Tim penyidik pun mengundang sejumlah orang dekat korban untuk diperiksa. Salah satunya seorang perempuan berinisial N (41).
"Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," bebernya.
Saat ini tersangka N sudah ditahan Polres Wonogiri di kantor kejaksaan setempat.
"Kami titipkan di kejaksaan, karena tersangka perempuan. Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki," imbuhnya.
Tersangka Dosen Universitas Swasta Kediri
Sebagai informasi, tersangka N merupakan perempuan kelahiran Wonigiri.
AKP Aditya mengatakan profesi N seorang dosen di sebuah universitas swasta Kediri.
"N itu juga seorang pengusaha konveksi. Ada kedekatan dengan korban sekitar dua tahun lebih," ujar dia.
Adit menambahkan, pihaknya belum bisa menghadirkan tersangka dalam gelar perkara karena kondisi kejiwaan tersangka masih labil.
"Tersangka berupaya bunuh diri, jadi jangan diwawancara dulu," imbuh Adit.