PEMILU 2019
LSI Pertanyakan Tim Survei Internal Prabowo-Sandi, Minta Identitas Tim Surveinya Dibuka
"Jadi sebenarnya kalau berbicara soal hasil bisa diperdebatkan, kita bisa uji validasi," ujar Ikrama Masloman saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18
TRIBUNBATAM.id - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan beberapa lembaga survei lainnya dilaporkan ke KPU terkait siaran hasil hitung cepat atau quick count yang dinilai tak benar.
Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman menyebut lembaganya dalam melakukan hitung cepat menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
"Jadi sebenarnya kalau berbicara soal hasil bisa diperdebatkan, kita bisa uji validasi," ujar Ikrama Masloman saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/4/2019).
Secara legal formal, Ikrama juga menyebut LSI Denny JA telah terdaftar di KPU sebagai lembaga resmi yang berhak menayangkan hasil quick count.
• HASIL REAL COUNT KPU Pukul 05.45 WIB Jumat (19/4/2019), Berapa Perolehan Suara Jokowi dan Prabowo?
• Jadwal Semifinal Liga Eropa, Arsenal Vs Valencia, Frankfurt Vs Chelsea, Masing-masing Jaga Peluang
• Hasil Akhir Liga Eropa, Tembakan Bebas Alexandre Lacazette Bawa Arsenal Lolos ke Semifinal
• Hasil Liga Eropa, Chelsea Lolos ke Semifinal, Menang Tipis atas Slavia Prague 4-3
Ikrama justru mempertanyakan tim survei internal Prabowo-Sandi yang mengklaim kemenangan pasangan calon 02.
Ikrama meminta kepada pihak Prabowo-Sandi untuk membuka identitas tim surveinya.
Serta menjelaskan metode yang dipakai dalam perhitungan cepat.
"Kalau saya menambahkan kita bisa dipertanggungjawabkan karena data yang masuk itu real time, mereka real time enggak? Dadakan, perasaan tiba-tiba angka 62 (persen) datang, kalau mau memantau kenapa enggak buka dari jam 3 sehingga publik juga bisa melihat ini data yang masuk," tuturnya.
"Kan kalau seperti ini wajar saja ada yang nyinyir, ada yang curiga kok quick count-nya dadakan hasilnya dadakan, tiba-tiba hasil akhir. Quick count itu kan bergerak datanya karena enggak mungkin 2.000 TPS masuk dalam satu waktu," imbuhnya.
Namun, Ikrama tak mau ambil pusing terkait pelaporan tersebut.
• Ramalan Zodiak Jumat 19 April 2019 Pisces Berkonflik, Scorpio Ceria, Leo Harus Seimbang
• Inlah 15 Ucapan Selamat Paskah dalam Bahasa Indonesia dan Inggris yang Bisa Diunggah di Media Sosial
• Polisi Ungkap Tewasnya Anggota DPRD Sragen, Diberi Racun Tikus di Dalam Obat oleh Seorang Dosen
• Hasil Real Count KPU Parpol Pukul 19.45 WIB, PDIP Unggul 22,86%, NasDem & Gerindra Saling Kejar
Ia menilai pelaporan tersebut sah-sah saja sebagai bagian dari hak warga negara.
Ia juga memastikan, LSI Denny JA siap jika dipanggil pihak KPU terkait pelaporan tersebut.
"Sangat siap, bahkan kita siap memberikan kuliah 6 SKS untuk menjelaskan metode yang dipakai," katanya.
Lapor KPU
Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi melaporkan enam lembaga survei kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.