Mahasiswi Dihabisi dengan 27 Tusukan di Hotel. Pelaku Tersinggung Korban Berkata Kasar
Mahasiswi Roslina Komala Sari (18) ini dihabisi dengan 27 tikaman mewnggunakan pisau sangkur karena sakit hati dengan perkataan korban.
Pengakuan Pembunuh Mahasiswi yang Tewas 27 Tusukan di Tubuh, Cuma Gara-gara Tersinggkung Kata-kata Kasar
TRIBUNBATAM.ID, MAKASSAR - Seorang mahasiswi di Makassar dibunuh oleh seroang pemuda bernama Indra Anugrah Saputra (22).
Mahasiswi Roslina Komala Sari (18) ini dihabisi dengan 27 tikaman mewnggunakan pisau sangkur karena sakit hati dengan perkataan korban.
• Detik-detik Pembunuhan Serli Mahasiswi Cantik, Dibekap Bantal, Dicekik Hingga Leher Dipukul
• Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi 27 Tusukan
Pengakuan ini disampaikan Indra usai tertangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
"Saya dibilangi dengan kata-kata kasar," kata Indra.
Usai membunuh, pisau sangkur yang digunakan untuk menikam korban kemudian disimpan Indra di bawah kasur kamar 209, tempat ia melancarkan aksinya.
Setelah itu ia keluar dari hotel dengan membawa handphone RKS serta motor matic yang digunakan korban menuju hotel tersebut.
"Handphonenya sudah saya jual, sedangkan motornya saya bawa ke Jalam Barukang, rumah teman," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri.
Hal ini membuat polisi melakukan penembakan tepat di bagian betis pelaku.
"Kami harus lakukan tindakan tegas karena yang bersangkutan melakukan perlawanan," kata Indratmoko, Jumat (19/4/2019).
Motif awal Indra menikam RKS karena tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan temannya itu.
Ucapan kasar RKS sendiri bermula ketika Indra gagal mendatangkan laki-laki yang telah memesan RKS sebelumnya.
Namun Indratmoko masih menyelidiki motif lain yang diduga mendasari Indra menghabisi nyawa RKS.
Ia pun disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara. Selain itu Indra juga diangkakan pasal pencurian dengan pemberatan.
• 5 Artis Mungkin Gagal ke DPR Berdasar Quick Count Pemilu 2019, Angel Lelga hingga Vicky Prasetyo