PEMILU 2019
Polisi Jaga Ketat Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPK, Siagakan Alat Pemadam Api
Sangking sterilnya area kotak suara, polisi sampai menempatkan beberapa tabung alat pemadam pemadam api ringan (Apar) dry chemical powder
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Polisi mensterilkan lokasi kotak suara pada rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 di Kecamatan Toapaya, Jumat (19/4/2019).
Proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 pada tingkat kecamatan dimulai serentak Jumat.
Sangking sterilnya area kotak suara, polisi sampai menempatkan beberapa tabung alat pemadam pemadam api ringan (Apar) dry chemical powder di samping kotak suara.
"Ya, kita harus betul betul mensterilkan lokasi, untuk mengantisipasi segala kemungkinan,"kata Kapolsek Gunung Kijang AKP Dunot P Gurning.
Untuk personil pengamanan rekapitulasi penghitungan suara, Polsek Gunung Kijang dapat back up dari personol Polres Bintan.
Ditambah 2 personil Brimob Polda Kepri wilayah Bintan.
• Selain Pengamanan Surat Suara, Polisi Tanjungpinang Juga Patroli untuk Cegah Pelaku Tindak Kejahatan
• Kisah Penggali Kubur Lulusan Universitas Sakit 1 Minggu Gegara Lihat Mata Jenazah Tiba-tiba Terbuka
• Bali United vs Persija Jakarta 26 April 2019, Teco: Bali United Siap Ladeni Persija Main Sore
• Link Video Siaran Ulang Garuda Select Bantai Reading U18, Baru 9 Detik Amanar Abdilah Cetak Gol
"Pokoknya kita tidak main-mainlah untuk pengamanan suara selama proses rekapitulasi suara berlangsung. Tidak sembarang juga orang bisa masuk."
"Selain petugas KPU dan Bawaslu setempat, yang bisa masuk ke dalam ruangan hanya perwakilan partai dengan membawa surat rekomendasi,"kata Dunot.
Ada 175 kotak suara di Toapaya diamankan polisi. Kotak itu berasal dari 35 TPS. Sedangkan di Kecamatan Gunung Kijang ada 200 kotak diamankan.
"Berasal dari 38 TPS ditambah 2 TPS khusus di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)," kata Dunot. (min)