Salah Input Data KPU Ada yang Tambah 500 Suara per TPS, Ini Saran Mahfud MD Untuk Mengoreksinya
Mahfud MD menerima 'laporan' terkait isu kesalahan input data KPU yang meningkat 500 suara per TPS. Ini saran Mahfud untuk memperbaikinya
TRIBUNBATAM.id - Belakangan ini, dunia maya dihebohkan dengan adanya dugaan kesalahan input hasil suara oleh KPU sehingga dinilai merugikan pasangan capres yang jumlah suaranya menjadi berkurang.
Bahkan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menerima 'laporan' terkait isu kesalahan input data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meningkat 500 suara per tempat pemilihan suara (TPS).
'Laporan' itu diterima Mahfud MD melalui cuitan warga yang menandai dirinya.
Guru Besar UII Yogyakarta itu kemudian melalui akun Twitter resminya @mohmahfudmd memberikan jawaban mengenai isu kesalahan input data KPU itu.
Warga itu mempertanyakan mengenai cara untuk mengingatkan sejumlah pihak soal kesalahan input daya KPU yang disebut meningkat 500 suara per tps.
Tak hanya itu, warga tersebut bahkan menyatakan, kesalahan input data KPU juga bisa bertambah sampai 700 suara.
• Jokowi Sementara Unggul di Kepri atas Prabowo, Real Count KPU Pilpres 2019 per Senin Jam 13.15
• Tata Cara Ajukan Gugatan ke MK, Tunggu KPU Tetapkan Perolehan Suara Pemilu 2019
• KPU Dituduh Curang dan Memihak, Mahfud MD Beri Kritikan: Saya Sudah Ingatkan, Sekarang Terjadi
• Mahfud MD Usulkan Pemilu Serentak, Banyak Petugas KPPS Meninggal, Ini Penjelasan Tafsir Putusan MK
Adaya kabar tersebut membuat warganet itu mempertanyakan cara untuk mengingatkan para pihak agar tak terjadi kembali kesalahan input data.
"Termasuk salah input data pun mengalami peningkatan ada yang 500 suara per TPS, bahkan ada yang 700 suara. Suatu hil yang mustahal. Bagaimana pak cara mengingatkan nya. Agar Di betulkan dan tidak terulang lagi," tulis @hasimmashari67.
Mahfud MD pun membalas dengan menuturkan cara mengingatkan terkait kesalahan input data KPU itu.
Mahfud MD mengungkapkan, hal tersebut tak sulit karena disertakannya scam form C1 bersama dengan inputnya.
Sehingga, lanjut Mahfud MD, yang dijadikan sebuah acuan saat ini dan perhitungan manual adalah form C1 tersebut.
"Tidak sulit. Kan, disertakan juga scan form C1-nya bersama dengaan inputnya. Maka yang dijadikan pegangan baik sekarang maupun nanti saat perhitungan manual adalah form C1 yang juga dimiliki oleh semua pihak," jawab @mohmahfudmd.

Sebelumnya, Mahfud MD mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memprioritaskan data Pilpres 2019 yang diunggah di Sistem Informasi Perhitungan (Situng) Real Count.
Lewat akun Twitter-nya, mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) itu juga mengapresiasi kemajuan data yang ada dalam situs Situng Real Count KPU di pemilu2019.kpu.go.id.
Sebab, input data Pilpres 2019 lebih lancar sejak Minggu (21/4/2019) pukul 22.00 WIB.