PEMILU 2019
Penjelasan Komisioner KPU Soal Kesalahan Entry Data C1 di Situs pemilu2019.kpu.go.id, Ini Sebabnya
Kesalahan ini beragam, terjadi pada data kedua paslon baik nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Terjadi sejumlah kesalahan "entry" data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditampilkan pada portal pemilu2019.kpu.go.id.
Hingga Rabu (24/4/2019) sore, ditemukan 105 kesalahan entry data formulir C1 ke Situng.
Kesalahan ini beragam, dan terjadi pada data kedua paslon baik paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kesalahan entry data terjadi di kedua paslon," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/42019).
Kesalahan entry data perolehan suara ini tak hanya terjadi untuk salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, tetapi keduanya.
Penyebabnya, ada yang salah pindai C1, salah upload C1, salah membaca tulisan pada C1, dan sebagainya.
• Curah Hujan Cukup Deras pada Jumat Pagi, Sejumlah Wilayah di Batuaji dan Sagulung Banjir
• Hafal Alquran, Mahasiswa IAIN Langsa Aceh Ini Akan Jadi Imam Shalat Tarawih Ramadhan di Thailand
• Prakiraan Cuaca dari BMKG di Kepri Jumat (26/4), Bintan dan Tanjungpinang Diprediksi Turun Hujan
• Update. Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jumat (26/4) 05.40 WIB, Ini Raihan Suara Jokowi & Prabowo
Di beberapa TPS, suara paslon 01 di Situng bertambah dibandingkan dengan perolehan suara di scan C1.
Sebaliknya, suara paslon 02 di data Situng berkurang.
Demikian pula di beberapa TPS lainnya. Suara paslon 01 di Situng berkurang dibanding dengan perolehan suara di scan C1.
Kebalikannya, suara paslon 02 di Situng bertambah.
Di beberapa TPS lainnya, data suara paslon 01 maupun 02 di Situng lebih banyak dibanding data perolehan suara pada scan C1.
Sebaliknya, di TPS lain, suara paslon 01 maupun 02 di Situng berkurang dibanding peorlehan suara di scan C1.
Misalnya di TPS 11 Kelurahan Karangmukti, Cipeundey, Subang, Jawa Barat, terdapat perbedaan entry angka perolehan suara paslon nomor urut 02.
Pada scan C1 perolehan suara 72, namun di entry Situng tertulis 172.
Persoalan yang sama terjadi pada entry data TPS 5 Kelurahan Batang Tura Sirumambe, Angkola Timur, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.