Dianggap Permainan Biasa, Pada Polisi 19 Bocah Ngaku Tak Tahu Sudah Lakukan Hubungan S3ks Menyimpang
Kasus s3ks menyimpang yang dilakukan 19 bocah di Garut membuat heboh karena dianggap tak wajar sehingga menyita perhatian publik.
TRIBUNBATAM.id - Kasus seks menyimpang yang dilakukan 19 bocah di Garut membuat heboh karena dianggap tak wajar sehingga menyita perhatian publik.
Dari 19 bocah tersebut, ternyata tiga di antaranya adalah anak perempuan.
Ada juga satu anak laki-laki yang menjadi korban.
Hal ini diungkap Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
Ia menyebut, 15 anak lagi merupakan pelaku sekaligus korban.
"Pelaku sekaligus korban ada 15 orang. Tapi yang jadi korban saja ada empat, tiga perempuan satu laki-laki hanya nerima jadi korban," kata Budi Satria pada video wawancara di acara Kabar Petang yang diunggah akun Youtube TV One.
19 bocah di Garut itu terlibat seks menyimpang akibat terpengaruh tontotan dari video berbau pornografi.
Mereka disebut telah melakukan seks menyimpang itu lebih dari satu kali.
• 5 Fakta Menarik Pernikahan Muzdalifah dengan Fadel Islami Rakhmat, Mas Kawin hingga Tanggapan Mertua
• BISA DICOBA! 4 Bahan Alami Untuk Obati Asam Urat, Semuanya Gampang Ditemukan
• VIRAL! Walau Tak Punya Telapak Tangan, Bocah Ini Juarai Olimpiade Menulis Nasional
• Selama 46 Tahun Bekerja, Algojo Ini Sudah Eksekusi 850 Orang Terpidana Mati
• Film Avengers : End Game Berdurasi 3 Jam, Berikut Tips Menahan Kebelet Pipis Sesuai Saran Medis
Berdasarkan pengakuan pelaku atau korban, Budi Satria menyebut para bocah itu tak sadar perbuatannya itu berbahaya.
Para bocah menganggap seks menyimpang itu adalah permainan biasa.
"Pengakuan pelaku atau korban, ini kan dianggapnya permainan biasa. Jadi enggak ada yang aneh, dia pikir itu permainan anak-anak biasa," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut di Kecamatan Garut Kota.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyatakan, 19 bocah itu memang berasal dari satu kampung.
Mulanya, ada seorang anak berusia 13 tahun yang memiliki video porno di ponselnya.
Setelah menonton video tersebut, akhirnya perilaku seks menyimpang pun terjadi dan merembet dari satu anak ke anak lain.
Kemudian, bermula dari korban itulah, 15 bocah itu justru menjadi pelaku.