BATAM TERKINI
Ultimatum Penyelenggara Pemilu, Kapolresta Barelang: Jika Curang Saya Tangkap
Penghitungan suara pemilu serentak pada Rabu (17/4/2019) lalu, masih bergulir di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
TRIBUNBATAM.id - Penghitungan suara pemilu serentak pada Rabu (17/4/2019) lalu, masih bergulir di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Oleh sebab itu, kemungkinan kecurangan oleh oknum penyelenggara bisa saja terjadi.
Mengingat hal itu tidak dibenarkan secara konstitusional berdasarkan Undang-Undang, Kapolresta Barelang Kombes Hengki ultimatum penyelenggara pemilu agar jangan curang selama perhitungan berlangsung.
"Saya minta kepada KPU Kota Batam, Bawaslu Kota Batam dan panitia penyelenggara terkait jangan ada yang curang. Jika ada yang main-main dan curang saya tangkap! Saya tangkap! Mari lakukan sesuai dengan konstitusi yang ada," kata Hengki saat memberikan sambutan acara deklarasi damai paska pemilu di Pena Hall, Minggu (27/4).
• Cukup Matang dalam Usia, Musisi juga Aktor Didi Riyadi Masih Betah Melajang, Ternyata Ini Alasannya
• 5 Fakta Bencana Banjir di Bengkulu, Gubernur Menangis, 17 Orang Tewas, 15 Jembatan Putus
Tak hanya itu, Hengki juga mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat Batam agar jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks.
Yang berujung pada kerugian diri sendiri. Ia mencontohkan, beberapa hari lalu ada warga yang mengatakan, ada letusan senjata api di Gor Bandara Odessa. Dan hal itu adalah produksi berita hoaks.
"Kami tangkap! Itu tidak benar. Karena sampai saat ini, pesta demokrasi di Batam berjalan lancar dan kondusif. Jangan mudah percaya berita yang sumbernya belum jelas. Nanti yang rugi diri kita sendiri dan harus berhadapan dengan hukum jika sudah mengarah ada tindak pidana pada apa yang kita share dan ucapkan," ujar Hengki.
Hengki berharap, siapapun presiden, anggota DPR RI asal Kepri, DPD asal Kepri, anggota DPRD Kepri, dan anggota DPRD Kota Batam terpilih, itulah yang terbaik.
"Yang belum ada kesempatan bersabar. Biar 22 Mei nanti KPU lah yang menentukan berdasarkan real count. Siapa yang terpilih itu lah yang terbaik," ujar Hengki.
Penyebaran hoax
Polda Kepri melalui Subdit V Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri menetapkan seorang tersangka kasus hox video kericuhan rekapitulasi GOR Bandara Batam Kota.
Seorang wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Khalijah (37) warga Batam.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halamansyah menyampaikan kasus hoax bermula dari satu grup whatsapp pada Minggu (21/04/2019) sekitar pukul 20.30 Wib.
Tersangka membuat dan menebarkan hoax dan menjadi korban pihak kepolisian
"Yang bersangkutan menyampaikan berita bohong dalam bentuk rekaman voice note yang menyebutkan intinya mengajak teman teman dari kelompok tertentu seolah olah kondisi disalah satu tempat PPK dalam keadaan tidak aman," katanya, Senin (22/04/2019)