BATAM TERKINI

Jika Walikota Ex Officio Kepala BP Batam Terealisasi, Ini Hal yang Dikhawatirkan Pengusaha di Batam

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengingatkan agar pemerintah pusat tidak buru-buru mengambil keputusan Wali Kota ex officio Kepala BP Batam.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengingatkan agar pemerintah pusat tidak buru-buru mengambil keputusan Wali Kota ex officio Kepala BP Batam.

Hal ini juga disampaikan Jadi saat rapat konsultasi publik soal rancangan Peraturan Pemerintah (PP) perubahan kedua PP No.46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, Selasa (7/5) di Jakarta.

"Kadin sebagai mitra pemerintah tentu harus bisa memberikan masukan dan solusi. Karena ini berkaitan dengan masa depan Batam," kata Jadi kepada wartawan.

Pertama, menyangkut jabatan wali kota adalah jabatan politik.

Sedangkan jabatan di BP Batam adalah komersil, perlu profesionalisme seorang pemimpin di sana.

Hal lain juga menyangkut fungsi pengawasan.

Jokowi Nilai Bukit Soeharto Kalimantan Timur Jadi Lokasi Pemindahan Ibu Kota Negara

Usai Sahur, Puluhan Remaja di Padang Tawuran, 27 Orang Ditangkap Polisi, 6 Diantaranya Remaja Putri

Kumpulan Resep Kue Kering Favorit Saat Lebaran Idul Fitri, Enak dan Praktis Dibuat

Usianya Lebih Muda 12 Tahun, Inilah Sosok Sandiego Africo, Suami Lady Rocker Inka Christie

MOTOGP 2019 - Valentino Rossi Bicara Soal Marc Marquez dan Persaingan Juara MotoGP 2019

Apakah DPRD Kota Batam bisa mengambil peran fungsi pengawasan nantinya, karena posisi wali kota ex officio tadi.

"Hal seperti ini harus dijelaskan," ujarnya.

Sementara itu, soal jalannya rapat konsultasi publik, dikatakan, sifat rapat hanya mendengarkan.

Tidak ada hasil signifikan.

Rapat hari itu dari Kemenko Perekonomian menyampaikan hasil kerja terkait perubahan PP No.46/2007.

Kemudian memberikan kesempatan kepada asosiasi untuk didengarkan masukannya.

"Dari teman-teman asosiasi pengusaha tadi memang tak mau masuk ke kompleksitas ex officio. Mereka lebih ke sektoral. Seperti tentang perizinan lahan untuk properti, percepatan perizinan, BSOA dan HKI soal lalu lintas barang. Lebih ke sektoral masing-masing yang mereka inginkan. Kalau kita (Kadin) lebih ke kebijakan. Karena terkait konsekuensinya juga," kata Jadi.

Rapat hari itu, lanjut Jadi, juga sempat memanas karena adanya organisasi yang mengatasnamakan Kadin.

Namun bukan bagian dari Kadin yang dipimpinnya.

Soal rapat hari itu, rencananya akan ada rapat berikutnya untuk membahas hal yang lebih teknis. (tribunbatam.id/dewiharyati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved