Lama Cuti Bersama Lebaran 2019 adalah 3 Hari, Ini Jumlah Libur Idul Fitri 1440 H Tahun 2019

Cuti Bersama lebaran 2019 atau Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni atau Senin, Selasa, dan Jumat

Editor: Mairi Nandarson
TWITTER/KEMENTERIAN PANRB
jadwal Libur Bersama Libur Tahun 2019 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Bagi yang sedang merencanakan mudik atau libur lebaran, jangan salah menyusun jadwal agar tak berbenturan dengan jadwal kerja.

Apalagi saat ini pemerintah telah menentukan jadwal cuti bersama lebaran 2019 yang lamanya 3 hari.
Yap, cuti bersama lebaran 2019 sudah ditetapkan pemerintah RI sejak akhir tahun lalu. 

Cuti Bersama lebaran 2019 atau Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni atau Senin, Selasa, dan Jumat.

Dilansir SURYA.co.id dari situs Setkab.RI, keputusan cuti bersama lebaran 2019 ini ditandatangani Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin di Jakarta pada 2 November 2018.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menegaskan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.

Ditegaskan dalam pengumuman itu, pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/Lembaga/perusahaan.

BERITA PERSIJA - Marko Simic Kamis Ini Kembali ke Persija, Posting Foto Lompat Gembira di Bandara

Transfer Pemain Tutup Hari Ini, Ini Prediksi Formasi Persib Bandung dengan 4 Pemain Asing di Liga 1

Andre Taulany Datangi Ustadz Adi Hidayat dan Kantor PBNU untuk Minta Maaf, Tenangkan Diri dengan Ini

"Pelaksanaan cuti bersama bagi PNS dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Cuti bersama bagi Lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing," bunyi keputusan bersama Menaker, Menag, dan Menteri PANRB itu.

Keputusan tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 ini berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 2 November 2018.

Rene Mihelic Tak Kesulitan Beradaptasi di Persib Bandung, Sosok Ini yang Membuatnya Mudah

Ilustrasi Kalender
Ilustrasi Kalender (Bangka Pos)

Sementara, jika SURYA.co.id melirik tanggalan lebaran akan jatuh pada 5-6 juni 2019.

Jika ditambah dengan libur bersama itu, maka total hari libur lebaran tahun ini adalah 7 hari.

Jadi, selamat merencanakan libur lebaran ya....

* Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Catat! Lama Cuti Bersama Lebaran 2019 Adalah 3 Hari, Ini Durasi Libur Idul Fitri 1440 H Terbaru

Rincian THR PNS/TNI dan Polri Dicairkan 24 Mei

Rincian besaran THR PNS & Polri/TNI yang akan dicairkan pada 24 Mei 2019, beda dengan tahun lalu. 

Rencananya jadwal pencairan THR PNS & TNI/Polri dibayarkan setidaknya pada akhir Mei 2019 mendatang.

Menurut informasi yang disampaikan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan, disebutkan tanggal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS & TNI/Polri, yakni pada tanggal 24 Mei 2019.

"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan saat dihubungi Tribunnews.com (grup SURYA.co.id), Rabu (8/5/2019).

 Ia menjelaskan, THP ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).

Ridwan menambahkan, Peraturan Pemerintah tentang THR 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan besaran yg diterima sama dengan THP setiap bulannya.

 Arti Doa Buka Puasa dan Jadwal Buka Puasa Hari Ke-4 Ramadhan 2019 di Jakarta, Bandung & Lainnya

 Dilengkapi Taman Menghadap Laut, Pasar Induk Jodoh Bakal Dibangun Ulang

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved