Dibawa Kabur, Gadis ABG Dicabuli di Tempat Prostitusi, Polisi : Pelaku yang Bawa ke Tempat Itu

Seorang gadis remaja dicabuli di lokasi prostitusi. Ia dibawa ke lokasi tersebut oleh tersangka. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangba

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNBATAM.id - Seorang gadis remaja dicabuli di lokasi prostitusi. Ia dibawa ke lokasi tersebut oleh tersangka.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang menangkap Yuswanto (25), tersangka persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry, mengatakan, Yuswanto ditangkap di rumahnya, Kamis (9/5/2019) dini hari sekitar pukul 23.00 WIB.

“Tersangka merupakan warga Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat,” terang AKP Zainul, Minggu (12/5/2019).

Penangkapan Yuswanto, berdasarkan laporan dari ES (38), ibu kandung dari ABG (anak baru gede) berinisial GA (14). 

GA merupakan korban tindakan asusila tersangka.

Pengaduan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 143 / V / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba, tanggal 9 Mei 2019.

"Aksi kejahatan terjadi hari Rabu (6/3/2019)," papar Zainul.

Ketika itu, tersangka membawa kabur korban dari rumah kakak kandungnya, lalu mengajak korban ke perkampungan perambah, Moro Dewe, Register 45, Kabupaten Mesuji.

Di sana korban disetubuhi dan dicabuli oleh tersangka.

Setelah itu korban ditinggalkan oleh tersangka di tempat prostitusi tersebut.

Terungkapnya perbuatan ini, setelah keluarga korban berusaha mencari kepergian korban yang telah hilang selama dua bulan.

Akhirnya korban berhasil ditemukan keluarganya di tempat prostitusi di kawasan Register 45, Mesuji.

“Setelah ditemukan keluarganya, korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi dan dicabuli Yuswanto, setelah itu Yuswanto pergi dan meninggalkan korban di tempat prostitusi,” ungkap Zainul.

Ini 5 Cara Alami yang Ampuh Mampu Atasi Bisul, Salah satunya dengan Bawang Putih

Safari Ramadhan di Masjid Nurhidayah, Lobam, Bupati Bintan Imbau Warga Bayar Zakat

Hindari Buka Puasa Dengan Minumanan Dingin, Agar Tetap Sehat Mulailah Minum Air Hangat

Dalam perkara ini, petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, pakaian korban dan kasur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved