Tarif Batas Atas Turun 12-16 Persen Mulai Rabu (15/5), Apakah Harga Tiket Pesawat Lebaran Turun?

Mulai Rabu (15/5/2019) tarif batas atas tiket pesawat turun hingga 16 persen.

huffingtonpost
Ilustrasi tiket pesawat 

TRIBUNBATAM.id - Mulai Rabu (15/5/2019) tarif batas atas tiket pesawat turun hingga 16 persen.

 Keputusan penurunan Tarif Batas Atas akan berlaku efektif sejak ditandatanganinya Peraturan Menteri Perhubungan dengan target tanggal 15 Mei 2019 dan akan dievaluasi secara kontinu berdasarkan regulasi yang berlaku untuk menjaga tarif angkutan penumpang udara bagi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dengan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlangsungan usaha.

Tarif batas atas pesawat turun hingga 16 persen merupakan hasil rapat koordinasi terbatas terkait tiket pesawat mahal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5/2019) malam.

Rapat koordinasi terbatas membahas mahalnya tiket pesawat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

 Rapat koordinasi ini awalnya digelar Senin pagi, namun dibatalkan tanpa pemberitahuan dan akhirnya dilaksanakan Senin malam.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Ada Voucher Diskon Rp 150 Ribu untuk Pembelian Tiket Pesawat Sriwijaya Air di Tiket.com

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Perhubungan Darat Polana B Pramesti hingga perwakilan dari Staf Khusus Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol tampak satu-persatu menyambangi kantor Kemenko Perekonomian.

Senin pagi, Sesmenko Darmin Nasution Susiwijono Moegiarso mengatakan, rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait harga tiket pesawat ditunda sementara.

Hal tersebut dikarenakan para peserta inti di rapat tersebut berhalangan hadir.

"Bu Men-BUMN (Rini Soemarno) dan Pak MenHub (Budi Karya Sumadi) mendampingi Bpk Presiden (Joko Widodo) pada acara peresmian Jalan Tol Pandaan-Malang hari ini jam 10.00 di Malang, maka Rakortas ditunda," kata Susi melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Senin (13/5/2019).

Susi menjanjikan akan menjadwalkan kembali rakortas terkait batasan tarif tiket pesawat dalam waktu dekat.

"Kami akan jadwalkan ulang Rakortas ini sesegera mungkin, semoga bisa sore atau malam ini, menyesuaikan dengan waktunya Pak Menko, Bu Men BUMN dan Pak Menhub," pungkasnya.

Hasil rapat

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (KOMPAS.COM)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan soal keputusan pemerintah menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat di kisaran 12-16 persen.

Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonimian, Jakarta, Senin (13/5/2019) dan akan diterapkan dalam waktu dua hari mendatang.

Menurut Budi, pihaknya dalam dua bulan terakhir telah mengimbau maskapai penerbangan untuk memberikan harga tiket yang lebih terjangkau bagi masyarakat, terutama menjelang ramadan dan lebaran 2019.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved