KARIMUN TERKINI
Guru Honorer Cabuli Seorang Siswi, Ruang UKS Jadi Tempat Pelempiasan Bejat Pelaku
"Pelaku mengancam korban untuk tidak bilang siapa-siapa," kata Fian, Minggu (19/5/2019). Terkuaknya kasus ini setelah seorang tetangga korban curiga m
|
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Miris. Seorang guru honorer di Karimun berinisial Z (41) tega mencabuli seorang anak di bawah umur.
Dimana korban adalah seorang siswi di tempat Z mengajar.
Pria asal Kecamatan Tebing itu diketahui telah melakukan tindakan tak terpujinya sebanyak dua kali.
Kapolsek Tebing, AKP Fian Agung Wibowo mengatakan Z mencabuli korban di bulan Maret lalu.
Tindakan pertama dilakukan ketika korban mau pergi ke warung dan yang kedua di ruang UKS sekolah.
• Jadikan Ramadhan untuk Menyucikan, Wali Kota Batam Berbagai dalam Buka Bersama Masyarakat
• Seorang DJ Peras Wanita Rp 80 Juta dengan Modus Ancam Sebarkan Foto Syur Korban dan Selingkuhanya
• UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Minggu (19/5) Pukul 18.00 WIB, Ini Suara Jokowi & Prabowo
• Sederet Fakta Rencana Aksi Terorisme Jelang 22 Mei 2019, Ancam Pasang 6 Bom Berdaya Ledak Tinggi
"Pelaku mengancam korban untuk tidak bilang siapa-siapa," kata Fian, Minggu (19/5/2019).
Terkuaknya kasus ini setelah seorang tetangga korban curiga melihat Z yang kerap bersama korban.
Saat ditanyai oleh tetangganya itu, korban mengakui apa yang telah dilakukan oleh Z.
Selanjutnya tetangga korban memberitahukan apa yang terjadi kepada pihak keluarga.
Keluarga korban kemudian memanggil Z. Turut ikut dengan Z Kepala Sekolah tempatnya mengajar dan RT setempat.
Z mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Namun pihak keluarga tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tebing pada Jumat (17/5/2019).
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung mengamankan Z.
"Kita langsung ke rumah pelaku. Tidak ada perlawanan dari pelaku. Ia langsung kita amankan guna penyidikan lebih lanjut," terang Fian.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 81 Ayat ( 2 ) yo 76D atau Pasal 82 Ayat (1) yo 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (tribunbatam.id/elhadif putra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pencabulan-anak-oleh-bapak-tiri.jpg)