Diduga Sebarkan Kebencian dan Ajakan Ikut Aksi 22 Mei Lewat Facebook, Oknum Pilot Dibekuk Polisi
Seorang oknum pilot dibekuk polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan ajakan melakukan aksi 22 Mei terkait pengumuman hasil Pemilu 2019.
TRIBUNBATAM.id - Belakangan ini, pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang akan dilakukan KPU 22 Mei 2019 mendatang mulai menaikkan suhu politik.
Bahkan, kabar akan adanya aksi 22 Mei 2019 melalui people power juga belakangan menjadi kabar yang menggaung hingga ke tingkat daerah juga adanya isu tolak hasil pemilu.
Pada hari-hari menjelang momen 22 Mei 2019, polisi sudah berhasil mengamankan beberapa pelaku yang mencoba memprovokasi akan merusak keutuhan NKRI.
Baru-baru ini dikabarkan polisi kembali berhasil membekuk seorang yang diduga melakukan provokasi untuk memecah belah NKRI menjelang 22 Mei.
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com (20/5/2019), seorang pilot berinisial IR berhasil diamankan polisi karena diduga melakukan kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Pilot berinisial IR ini telah mengunggah hasutan pada warga untuk melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019 dimana hasil pengumuman resmi Pemilu 2019 diumumkan oleh KPU.
Dalam akun Facebooknya, IR mengunggah ujaran kebencian berupa hasutannya tersebut.
"Putraku baru saja berumur satu tahun, jika aku salah satu yang gugur dalam perjuangan di tanggal 22 besok demi Allah aku rela," tulis IR dikutip dari akun Facebook-nya, Senin (20/5/2019).
Ia juga menyebut akan berangkat ke Jakarta membawa selembar baju dan sorban biru yang berarti jenazah yang kembali.
• TIPS Memilih Gembok dan Kunci Rumah Agar Aman Selama Ditinggal Mudik Lebaran Idulfitri 1440 H/2019
• Gamers Wanita Asal Pontianak Bobol Bank Rp 1,85 Miliar Lewat Akun Mobile Legend, Begini Modusnya!
• Walikota Batam Siapkan 10.000 Porsi Makanan Berbuka Untuk Warga Batam
• WAJIB DICOBA! Ini 3 Alasan Kenapa Penderita Diabetes Disarankan Makan Paprika Tiap Hari
• Marah 20 Anggotanya Kena Ciduk, Geng Motor Jabodetabek Ancam Polisi Lewat Medsos, Begini Isinya!
"Catat.... Siapapun yang dimenangkan oleh KPU 22 Mei 2019 yang akan datang.... Benturan dan kerusuhan tetap akan terjadi dan yakinlah bahwa korban tidak akan sedikit...," sambung IR dalam unggahannya.

Ia kemudian memberikan pesan kepada orang yang membaca unggahannya.
"Jika kalian tak memiliki nyali lebih baik minggir dan sembunyilah karena kalian bisa menjadi korban berikutnya..... Ini bukan pilihan tapi perintah," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan adanya penangkapan pilot IR.
Pelaku ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2019).
"Benar, kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan melanggar UU ITE," kata Edy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2019) malam.