Diduga Sebarkan Kebencian dan Ajakan Ikut Aksi 22 Mei Lewat Facebook, Oknum Pilot Dibekuk Polisi

Seorang oknum pilot dibekuk polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan ajakan melakukan aksi 22 Mei terkait pengumuman hasil Pemilu 2019.

Dokumentasi Polres Jakarta Barat
IR, Pilot penerbangan swasta yang sebarkan ujaran kebencian melalui Facebooknya 

Kasus ini pun telah ramai dan tersebar di media sosial.

Salah satu akun media sosial Facebook milik Yuni Rusmini juga membagikan berita kasus tersebut.

Pilot IR ditangkap polisi
Tangkapan layar Facebook Yuni Rusmini, Pilot IR ditangkap polisi

"MENGHASUT DENGAN KATA JIHAD 22 MEI DI FB,PILOT IR DI TANGKAP DI SURABAYA DAN DIPERIKSA DENSUS," tulis akun Facebook Yuni Rusmini.

Dalam postingannya, akun Facebook Yuni Rusmini menyertakan tangkapan layar tulisan status dari IR yang berisi tentang ancaman pemboikotan pada 22 Mei 2019 esok.

Para Netizen pun banyak yang mengomentari postingan viral ini.

"Bertambah pulang korban politik hideh.....mau aja heran saya," tulis akun Facebook Hamidah.

"Nggak ema-eman pekerjaannya....cara berpikir yg sangat bodo.....alhamdulillah dah ditangkap," tulis akun Facebook Fitri Ratnawati.

"Sebutkan pak pol pilot dari maskapai apa.....takut klo naik pesawat nya bisa terjadi balas dendam," komentar akun Facebook Fio Alfian Alfian.

"Auto dipecat," tambah akun Facebook Raden MazwarsoNo. (gridhot.id)

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved