Demokrat dan PAN Dikabarkan Merapat ke Jokowi, Cak Imin Sebut Partai Koalisi Sudah Cukup Kuat
"Cukup-cukup, koalisi cukup jumlahnya dan supaya lebih solid, saya kira cukup," ucap Cak Imin usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merde
TRIBUNBATAM.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melihat partai Koalisi Indonesia Kerja pendukung Jokowi-Ma'ruf saat ini sudah cukup kuat dalam mengawal pemerintahan ke depan.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin ketika ditanya partai koalisi pendukung pasangan nomor urut 01 itu perlu ditambah lagi atau tidak, mengingat Partai Demokrat dan PAN dikabarkan akan merapat ke Jokowi.
"Cukup-cukup, koalisi cukup jumlahnya dan supaya lebih solid, saya kira cukup," ucap Cak Imin usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/5/2019) sore.
• Kubu Prabowo Ajukan Sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Yusril Ihza: Pembuktiannya Tidak Mudah
• Anak Mantan Presiden Indonesia Ikut Unjuk Rasa di Depan Kantor Bawaslu, Sampai Loncat Pagar
• Polisi Perlu Cross-Check Pengakuan Eggi & Lieus, BPN: Pernyataan Prabowo Tidak Mengarah Dugaan Makar
Namun, jika nantinya ada partai yang ingin bergabung dengan pemerintaham Jokowi-Ma'ruf, Cak Imin menilai hal tersebut harus dibicarakan bersama dengan partai koalisi terlebih dahulu.
"Kalau partai lain masuk harus dipertimbangkan, tapi dari segi mengawal pemerintahan yang stabil dan pemerintahan yang kuat, produktif saya kira cukup. Tapi kalau ada tambahan lagi enggak apa-apa, lihat motifnya dulu," kata Cak Imin.
Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menyatakan partainya mengakui pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di mana dalam pengumuman rekapitulasi suara Pilpres 2019, KPU menyatakan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang.
"Jadi itu mesti saya jelaskan kita mengakui hasil resmi yang dilakukan lembaga resmi KPU, tentu kita mengakui," ujar Zulhas, panggilan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Selanjutnya, ia meluruskan berhembusnya kabar perwakilan PAN tidak menandatangani hasil rekapitulasi KPU.
Zulhas menjelaskan, pada awalnya perwakilan PAN yang hadir dalam rapat pengumuman hasil suara pemilu tidak menandatangani hasil rekapitulasi.
Hal itu karena ada lima daerah pemilihan legislatif yang digugat oleh partai berlambang matahari terbit itu.

• Jhon Heri Jabat Wakapolres Karimun Gantikan Agung Gima Sunarya. Ini Pesan Kapolres ke Wakilnya
• Saparuddin Muda Bantah Menampar Anggota Bawaslu Kota Batam, Sebut Bosar Sudah Lancang
"Jadi kita mengakui, nah memang semalam itu ada salah paham sedikit karena itu rekapitulasi Pileg kita ada menggugat 5 dapil, ada Sulawesi Utara, Jawa Tengah ada beberapa dapil kita tdak setuju karena itu kita akan bawa ke MK (Mahkamah Konstitusi)," ungkapnya.
"Maka perwakilan PAN tidak tanda tangan, tapi setelah konfirmasi kita tanda tangan dengan catatan 5 itu tetap bisa kita gugat ke MK, maka kami sudah menandatangani rekapitulasi KPU. Jadi tidak ada lagi brita simpang siur, kalau kami mengakui hasil lembaga resmi KPU," imbuhnya.
Terkait beda pandangan dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menolak hasil rekapitulasi, Zulhas tak mau ambil pusing dengan hal itu.