Suami di Penjara, Wanita Hamil 9 Bulan Jual Sabu Bersama Adiknya: Saya Butuh Biaya Persalinan

Anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung menangkap seorang wanita bernama Nur Laila (23) karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

surya.co.id
Wanita hamil pengedar sabu, ditangkap bersama adiknya 

TRIBUNBATAM.id, TULUNGAGUNG - Anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung menangkap seorang wanita bernama Nur Laila (23) karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Nurlaila tercatat warga Dusun Lemah Duwur, Desa Batokan, Kecamatan Ngantru, ditangkap polisi, Senin (20/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan Nur Laila ini berdasarkan pengembangan setelah Kanit Reskrim Polsek Tulungagung, Iptu Haryono bersama anak buahnya menangkap Mohammad Syaifudin Zuhri, saat mengedarkan sabu-sabu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Zuhri mengaku mendapatkan barang dari Laila yang ternyata kakak kandungnya sendiri.

"Saat terduga pelaku MSZ ini ditangkap, dilakukan interogasi. Dia kemudian menyebut nama terduga pelaku lainnya, NL," terang kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Selasa (21/5/2019).

Polisi langsung bergerak mencari Laila ke kediamannya.

Laila pun berhasil dicokok polisi tidak jauh dari rumahnya.

Saat penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti satu paket sabu.

Saat diperiksa, berat narkotika golongan 1 berbentuk kristal ini mencapai 15,23 gram.

Selain itu polisi juga menemukan sebuah timbangan digital bermerek Hunza.

Timbangan yang bisa membaca hingga kurang dari satu gram ini ditemukan di bawah tempat tidur Laila.

"NL tidak bisa mengelak, karena semua barang bukti kedapatan ada padanya," sambung Sumaji.

Laila dibawa ke Polsek Tulungagung untuk menjalani proses hukum.

Gadis manis ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Hamil 9 Bulan

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved