Suami di Penjara, Wanita Hamil 9 Bulan Jual Sabu Bersama Adiknya: Saya Butuh Biaya Persalinan
Anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung menangkap seorang wanita bernama Nur Laila (23) karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Ternyata, Nur Laila sedang hamil 9 bulan.

Laila bingung karena tidak punya pekerjaan, sementara suami lebih dulu ditangkap dalam perkara yang sama.
Menurut pengakuan Laila kepada polisi, dirinya tengah hamil anak ketiga.
Menjelang persalinan, dirinya tidak punya biaya.
“Rencananya uangnya untuk biaya persalinan dan membeli perlengkapan bayi,” ujar Laila, saat di Mapolsek Tulungagung, Selasa (21/5/2019).
Laila mengaku, suaminya ditangkap Polres Trenggalek juga karena kasus sabu-sabu.
Biasanya setiap gram sabu yang terjual, Laila mendapat keuntungan Rp 200.000.
Laila mengaku kepepet karena tidak punya pekerjaan lain.
“Saya kepepet. Juga tidak punya BPJS (untuk persalinan),” ucapnya.
Sementara Zuhri mengaku belum pernah berjualan sabu-sabu.
Dirinya pertama kali disuruh kakaknya untuk mengirimkan narkotika tersebut.
Bahkan Zuhri mengaku tidak mendapat upah dari pengiriman itu.
“Tidak ada bayaran, saya hanya disuruh saja,” ucapnya.
Zuhri lebih dulu ditangkap pada Senin (20//2019) pukul 15.00 WIB di jalan Desa Batokan, Kecamatan Ngantru.
Saat itu polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,65 gram di dalam bungkus plastik putih, dan dimasukkan bekas bungkus rokok.