Prabowo Gugat Pilpres ke MK, Adu Strategi Denny Idrayana vs Yusril Ihza Mahendra
Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan PIlpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan PIlpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).
Prabowo Subianto dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) siap mengajukan gugatan terkait kecurangan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berbagai strategi tentu telah dipersiapkan untuk memenangkan gugatan tersebut. Satu strategi ampuh adalah menyiapkan tim kuasa hukum yang mumpuni.
Dilansir Kompas.com, Kamis (23/5/2019), Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, setidaknya lima nama anggota tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan permohonan sengketa.
Kelima nama tersebut adalah pengacara senior Otto Hasibuan, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Denny Indrayana.
Dari beberapa nama itu, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Denny Indrayana menjadi andalan BPN dalam memenangkan gugatan di MK.
Setidaknya Denny dipercaya bisa menghadapi hegemoni Yusril Ihza Mahendra yang sudah diangkat sebagai kuasa hukum Jokowi menuju MK dalam memenangkan gugatan tersebut.
'Head to head' kedua pakar hukum tersebut di MK nanti tentu menjadi sebuah pembahasan yang menarik.
Lagi pula baik Yusril maupun Denny memiliki rekam jejak yang mencengangkan dalam urusan dengan gugatan-gugatan di MK selama ini.
TRIBUNBATAM.id coba membandingkan keunggulan-keunggulan Yusril dan Denny sebagai pijakan untuk melihat potensi kedua kuasa hukum untuk menang di MK nanti.
Baca juga: Sengketa Pilkada Kepri, Isdianto dan Suryani Didukung 8 Kuasa Hukum, Yusril Ihza Mahendra?
Pernah Bela Prabowo
Yusril pernah berada pada posisi bersebrangan dengan Jokowi pada Pilpres 2014.
Saat itu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak menerima hasil Pilpres yang dimenangkan oleh Jokowi - Jusuf Kalla.
Prabowo-Hatta memilih menempuh jalur konstitusional ke MK.
