Prabowo Gugat Pilpres ke MK, Adu Strategi Denny Idrayana vs Yusril Ihza Mahendra
Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan PIlpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Agus Tri Harsanto
"Diumumkan 21 Mei dini hari batas akhir mengajukan ke Mahkamah Konstitusi adalah 24 Mei dan pihak kami bersiap-siap maju sebagai pihak terkait dalam sengketa yang diajukan."
"Termohon adalah KPU, pihak lain paslon 01 berhak mengajukan diri menjadi pihak terkait. Punya hak mengajukan bukti, saksi, atau ahli untuk menyanggah permohonon paslon 02," jelas Yusril Ihza Mahendra.
Pihaknya pun tak mempermasalahkan terkait pengumuman hasil rekapitulasi pilpres yang dilakukan Selasa dini hari.
"Bahwa pengumumannya dini hari kami tidak persoalkan," ucap dia.
Ahli Bidang Hukum Tata Negara
Denny Indrayana mendapat gelar master di Universitas Minnesotta, Amerika Serikat. Sedangkan gelar doktor diraihnya dari University of Melbroune, Australia.
Denny Indrayana merupakan seorang ahli dalam bidang hukum tata negara.
Setidaknya, Denny Indrayana sudah menulis 10 buku terkait isu hukum tata negara dan korupsi yakni:
Amendemen UUD 1945
Antara Mitos dan Pembongkaran
Indonesian Constitutional Reform 1999-2002
Negara Antara Ada dan Tiada
Negeri Para Mafioso
Indonesia Optimis
