Bintan Terkini
Dianggap Meresahkan, Warga Bintan Timur Amankan 2 Pria Tukang Palak
Awalnya petugas Bhabinkamtibmas Sei Lekop mengamankan keduanya ke Mapolsek Bintan Timur atas laporan dari warga dan ketua RT
Penulis: Alfandi Simamora |
Laporan Wartawan Tribun Bintan, Alfandi simamora.
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dua orang pria yang diduga meminta- minta sumbangan di Kampung Jawa, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur diamankan warga dan pihak kepolisian Polsek Bintan Timur.
Kedua pria yang di curigai warga melakukan pungutan liar (pungli) ini mengaku dari Lembaga Sosial Lansia dari Lampung.
• Sering Dibuli, Pria Ini Ngamuk dan Bunuh Teman Sendiri, Jenazah Korban Dibuang ke Sungai Deras
• Kapal Mudik Gratis Dishub Bintan ke Tambelan Dibagi dalam 4 Trip Mulai 30 Mei, Ini Jadwal Lengkapnya
• Raffi Ahmad Bawakan Tas Belanja Nagita Slavina, Tidur Sambil Berdiri di MRT
• Denny Indrayana Yakin Prabowo Menang di MK, Klaim Punya Bukti Kuat di Sengketa Pilpres 2019
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Muhammad Fajri mengatakan, awalnya petugas Bhabinkamtibmas Sei Lekop mengamankan keduanya ke Mapolsek Bintan Timur atas laporan dari warga dan ketua RT.
"Kita mendapat laporan dari warga selaku ketua RT, setelah itu Bhabinkamtibmas kita berkoordinasi ke kita dan langsung di bawa ke mapolsek Bintan Timur untuk dimintai keterangan,"kata, Muhammad Fajri, Minggu (26/5/2019).
Muhammad Fajri menjelaskan, kedua pria itu sempat diduga melakukan pungli, dengan cara meminta sejumlah uang kepada warga.Setelah diamankan, dari tangan keduanya
diamankan uang pecahan Rp 10-20 ribu sekitarRp 200 ribu lebih.
"Perihal kedua pria ini pihaknya sudah berkoordinasi ke Tipikor, dan ternyata tidak masuk pungli dan hanya tindakan pidana ringan.Sehingga dilakukan koordinasi ke Satpol PP Bintan karena diduga melakukan Perda Tantrib,dan akan diserahkan ke Satpol,"pungkasnya.(als)
Reporter : Alfandi simamora
Editor : Aminuddin