Polisi Ungkap Modus Perekrutan Anak Dalam Aksi 22 Mei di Jakarta, Salah Satunya Dijanjikan Uang

Pada Unjuk rasa Aksi 22 Mei di Jakarta banyak anak-anak yang ikut di dalamnnya. Bahkan aksi 22 Mei di Jakarta di depan kantor Bawaslu tersebut sempat

Editor: Eko Setiawan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. 

Pada unjuk rasa tersebut kata Argo, banyak anak-anak yang dilibatkan.

Mereka kata Argo, pada umumnya tidak mengetahui jika aksi tersebut merupakan aksi unjuk rasa menggugat hasil rekapitulasi KPU.

Rata-rata, anak-anak tersebut hanya diiming-imingi uang Rp150 ribu hingga Rp300 ribu untuk mau ikut ke aksi unjuk rasa tersebut.

 

“Kemudian dia diajak dia gak ngerti hanya diajak untuk bukber dan main ke Bawaslu,” ungkap Argo yang ditayangkan KompasTv pada Minggu (26/5/2019).

Bukan hanya itu kata Argo, polisi telah menemukan pola bertambahnya peserta aksi 22 Mei lalu.

Menurut Argo, dalam aksi tersebut, setiap pihak memiliki peran masing-masing.

Mulai dari eksekutor, aktor lapangan hingga operator. Peran operator inilah yang ditugaskan untuk menyebarkan broadcast-broadcast aksi 22 Mei lewat media sosial.

“Dan dari medsos ada undangan bahwa polisi lakukan kekerasan makanya dia tertarik disitu,” ungkap Argo.

 

Hingga kini kata Argo pihak Kepolisian masih menyelidiki siapa dalang dibalik aksi yang berujung ricuh itu.

“Peran-peran yang ada kita cek dulu, kita pilah-pilah, kemudian mereka dapat uang dari siapa,” jelasnya.

 

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas meninggalnya korban anak dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

Hal itu dijelaskan oleh Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty usai melakukan takziah di rumah dua orang anak meninggal, yakni, RF dan MHR.

"KPAI mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap tiga korban anak yang meninggal, termasuk juga yang masih dirawat di rumah sakit. KPAI juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anal sehingga terjadi kematian pad korban anak," katanya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

 

KPAI juga telah berkoordinasi dengan apparat terkait antara lain unit PPA Kepolisian, Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved