Tanjungpinang Terkini
Bea Cukai Tanjungpinang Amankan 400 Batang Pelat Baja Tak Berdokumen
Unit lori besi plat baja tersebut diamanakan saat meninggalkan wilayah FTZ Tanjunguban Bintan.
TRIBUNBATAM.id.TANJUNGPINANG - Bea dan Cukai Pabean B Tanjungpinang mengamankan satu unit lori bermuatan Besi plat baja ringan.
Bea dan Cukai Pabean B Tanjungpinang mengamankan lori besi plat baja tersebut saat meninggalkan wilayah kawasan bebas Tanjunguban, Bintan. Diamankan di Tanjungpinang karena tidak dilengkapi dokumen.
• Berbuju Baju Lebaran, Warga Batam Padati Pusat Perbelanjaan
• Disediakan Bus, Pemudik di Pelabuhan Batu Ampar Batam Berebutan Naik Kapal
• Semen Padang vs Persib Bandung - Incar Kemenangan, Ini Daftar Pemain Persib yang Dibawa ke Padang
• Dijemput Suami dengan Private Jet, Maia Estianty Hanya Gunakan Kaos Oblong, Segini Harganya
"Kita amankan hari Jumat (24) satu lori yang membawa plat baja ringan. Pelanggaran yang dilakukan yakni truk membawa barang dari kawasan bebas dari Tanjunguban menuju luar kawasan bebas," kata Oka Ahmad humas BC Tanjungpinang, Senin, (27/5).
Bintan masuk dalam daerah kawasan bebas sedangkan barang dibawa ke Tanjungpinang.
"Barang keluar tanpa pemberitahuan. Dan tidak asa dokumen. Kita langsung bawa barang ke sini. Saat ini barang sudah kita bawa di gudang," kata Oka.
Sesampainya di BC supir berinisial SM ini dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan belum diketahui siapa pemilik barang dan barang berasal dari siapa.
"Asal barang kita belum tau dari siapa. Begitu juga barang mau di kirim ke siapa itu belum tau kita. Karena baru diamankan hari Jumat kemarin. Kita masih mendalami dan melakukan penyelidikan barang," ujarnya lagi.
Setelah dihitung ia menyebutkan jumlah barang sebanyak 400 batang. Untuk perkiraan harganya sendiri belum diketahui. Dari harga dipasaran kemungkinan barang mencapai ratusan juta rupiah. "Belum kota hitung harganya. Kita masih akan melakukan pemeriksaan," katanya. (wfa).