AKSI 22 MEI 2019

Jadi Pemasok Senjata saat Aksi 22 Mei, Ini Sosok Wanita Berinisial AF yang Ditetapkan Tersangka

Jadi Pemasok Senjata saat Aksi 22 Mei, Ini Sosok Wanita Berinisial AF yang Ditetapkan Tersangka

WARTAKOTA
Jadi Pemasok Senjata saat Aksi 22 Mei, Ini Sosok Wanita Berinisial AF yang Ditetapkan Tersangka 

Jadi Pemasok Senjata saat Aksi 22 Mei, Ini Sosok Wanita Berinisial AF yang Ditetapkan Tersangka

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA  - Dari enam tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019, satu di antaranya perempuan.

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menyebut perempuan ini berinisial AF alias Fifi.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AV dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AF dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Kompastv)

Keenam tersangka selain AF adalah HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, dan AD.

 

Dari semua tersangka, empat orang di antaranya bertugas sebagai eksekutor yang membuat rusuh di aksi 22 Mei dan merencanakan membunuh empat tokoh nasional.

Keempatnya, yakni HK, AZ, IR, dan TJ.

Sedangkan dua lainnya adalah penyuplai dan penjual senjata api, yakni AD dan AF.

Selain mengeksekusi empat tokoh nasional, dalam agenda komplotan yang dipimpin HK selama April juga merencanakan membunuh petinggi lembaga survei.

IPW: Saya Yakin Polisi atau Wiranto Tidak Berani Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei, Karena Terlalu Kuat

Polisi Tetapkan Kivlan Zen Tersangka Kasus Makar, Pitra Ramdhoni: Kami Merasa Difitnah

Detik-detik Video CCTV Diduga Perusuh Aksi 22 Mei Turun dari Mobil Ambulance di Gondanglia

Lalu apa peran AF?

Iqbal menjelaskan perempuan warga Pancoran ini berperan sebagai penyuplai atau penjual senjata revolver Taurus kaliber 38.

"Perannya pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Tercatat, AF beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Polisi menangkap AF pada Jumat, 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Menurut Iqbal, AF menjual revolver Taurus tersebut kepada tersangka HK.

HK adalah pemimpin, eksekutor sekaligus perekrut tiga eksekutor untuk empat tokoh nasional.

Di antara tersangka lain, HK paling aktif karena ia juga yang menyiapkan senjata api untuk eksekutor lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved