Tiga Minggu Lalu Kivlan Zen Sempat Minta Sopirnya Carikan Senjata Untuk Keperluan Ini

Kivlan Zen jadi tersangka kepemilikan senjata api, ternyata minggu lalu sempat meminta AZ alias Azwarmi atau Armi, mencarikan senjata berburu babi.

tribunjateng
Kivlan Zein 

TRIBUNBATAM.id - Kivlan Zen jadi tersangka kepemilikan senjata api, ternyata minggu lalu sempat meminta AZ alias Azwarmi atau Armi, mencarikan senjata berburu babi.

Permintaan Kivlan Zen itu diungkap oleh Djudju Purwantoro, kuasa hukum Kivlan Zen.

AZ adalah satu dari empat tersangka eksekutor yang diduga akan membunuh empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Djudju Purwantoro mengatakan, sekira dua sampai tiga minggu lalu, Kivlan Zen meminta Armi yang juga sopir pribadi paruh waktunya, untuk mencari senjata berburu, karena banyak babi liar di kediaman Kivlan Zen di daerah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Kivlan Zen Dapat Masalah Baru, Setelah Dugaan Makar Kini Tersangka Kepemilikan Senjata Api

Hal itu disampaikan Djudju Purwantoro di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019), saat mendampingi kliennya melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Dan Pak Kivlan pernah ngomong sama sopirnya itu. Mungkin sambil ngobrol-ngobrol. Ini kita buru babinya ini. Kita perlu senjata untuk berburu. Mungkin kita perlu senjata itu," tuturnya.

"Sebenarnya itu saja kaitannya. Dan mungkin dicarilah senjata itu untuk berburu. Jadi kaitannya memang banyak babi di sana. Di rumahnya yang di Gunung Sindur ya? Banyak babi liar," sambung Djudju Purwantoro.

Namun, menurut Djudju Purwantoro, permintaan tersebut belum sempat dikabulkan Armi, meski Armi sudah mengiyakan untuk mencarikannya.

LIPI Sebut Alasan Luhut, Wiranto, BG dan Gories Mau Dibunuh, Ada Peran Purnawirawan Ingin Berkuasa?

Hakim Singgung Soal Pernah Hubungan Badan dengan Kriss Hatta, Begini Reaksi Hilda Vitria

Ia mengatakan, senjata yang didapatkan kepolisian dari Armi bukanlah senjata berburu, melainkan senjata jenis pistol.

Djudju Purwantoro pun mengatakan pistol tersebut merupakan milik Armi.

"Pistol itu dimiliki Armi secara pribadi. Pak Kivlan menasihati, kalau kamu (Armi) punya senjata itu ya kamu harus meminta izin resmi tentang kepemilikan senjata api," bebernya.

"Jadi sekali lagi Pak Kivlan ya tidak memiliki dan tidak pernah menyimpan senjata api," tegas Djudju Purwantoro.

Sebelumnya, Djudju Purwantoro mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Rabu (29/5/2019).

Djudju Purwantoro mengatakan, status tersangka terhadap kliennya ditetapkan pada Rabu (29/5/2019) sore, setelah penyidik menangkap kliennya, untuk kemudian melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak Rabu pukul 16.00 WIB.

"Status Pak Kivlan pada sore dan tengah malam ini sudah dinyatakan tersangka, walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api," kata Djudju Purwantoro di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).

Djudju Purwantoro mengatakan, kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat kliennya berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu.

"Ya Iwan dan teman-teman itu. Ada beberapa senjata api yang dijadikan sebagai alat bukti, yang di mana sebetulnya Pak Kivlan tidak memiliki senjata tersebut," tuturnya.

"Tapi dimiliki oleh pihak lain, sehingga Pak Kivlan diminta keterangan terhadap keberadaan senjata api tersebut. Ada sekitar satu laras panjang dan tiga senjata pistol," sambung Djudju Purwantoro.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved