Sejarah Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Fitri yang Digelar Sore Ini, Hanya Ada di Indonesia
Sidang isbat penentuan hari raya idul fitri akan berlangsung Senin (3/6/2019) sore.
TRIBUNBATAM.id - Sidang isbat penentuan hari raya idul fitri akan berlangsung Senin (3/6/2019) sore.
Sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Fitri ternyata hanya ada di Indonesia.
Tak hanya menentukan 1 Syawal, sidang Isbat juga lazim dilakukan oleh Kemenag dalam menentukan 1 Ramadhan.
Meski Organisasi Islam Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu (5/6/2019), pemerintah melalui Kemenag belum menetapkan 1 Syawal 1440 H.
• 5 Kegiatan Dapur yang Bisa Dikerjakan, H-2 Jelang Hari Raya Idul Fitri 2019, Bebas Repot dan Panik
• Cara Buat Stiker Lebaran dari WhatsApp, Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2019 Lebih Kekinian
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pelaksanaan sidang Isbat merupakan implementasi dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004.
Fatwa MUI tersebut menyatakan penetapan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah menjadi wewenang Kemenag dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.
"Hisab dan rukyat penting dilakukan untuk memberikan pandangan sebelum akhirnya mengambil keputusan dalam sidang," kata Menag saat memimpin sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1440 H, Minggu (5/5/2019), melansir laman Kemenag.
Meski memiliki tingkat urgensi yang tinggi, sidang Isbat ternyata hanya ada di Indonesia.
Bagaimana sejarahnya?
Saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin mengatakan, sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal hanya ada di Indonesia.
Negara-negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, seperti Arab Saudi pun tak menggunakan sistem tersebut.
"Di Arab pun, penetapan hanya dilakukan pemerintah karena tak ada organisasi masyarakat Islam," ujar Ma'ruf Amin.
Melansir Wikipedia, sidang isbat utnuk menentukan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha diselenggarakan oleh pemerintah sejak tahun 1950 dengan tujuan menetapkan hari pertama Bulan Ramadhan, Syawal, dan tanggal 10 Dzulhijjah.
Pada awal penyelenggaraannya, sidang ini hanya sederhana dengan didasarkan fatwa para ulama, negara punya hak untuk menentukan datangnya hari-hari tersebut.
Kemudian mulai tahun 1972, Badan Hisab Rukyat (BHR) mulai dibentuk di bawah Kementerian Agama.