BERITA KRIMINAL

Aksi Guru Ngaji Lakukan Tindakan Asusila Terbongkar, Ternyata Korbannya Sudah 7 Orang

Pria berinisial AA (50) yang sehari-hari dikenal sebagai pengajar agama ternyata tega mencabuli tujuh muridnya yang masih belia.

Editor: Eko Setiawan
Tribun Jabar/Padna
JALANI PEMERIKSAAN - Pelaku pencabulan tujuh anak saat menjalani pemeriksaan di Polres Pangandaran. Pelaku merupakan guru ngaji. 

TRIBUNBATAM.id, PANGANDARAN – Aksi bejat seorang guru ngaji di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya terbongkar.

Pria berinisial AA (50) yang sehari-hari dikenal sebagai pengajar agama ternyata tega mencabuli tujuh muridnya yang masih belia.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengungkap, kasus ini mencuat setelah salah satu korban mengeluh kepada orang tuanya karena merasa sakit pada bagian vitalnya.

“Korban bercerita bahwa gurunya memegang kemaluannya. Dari situlah orang tua korban melapor dan kasus ini terbongkar,” ujar Idas saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Polisi memastikan, tidak terjadi hubungan layaknya suami istri. Namun, modus pelaku sungguh licik. Dengan dalih membantu murid-muridnya menghafal surat-surat Al-Qur’an, ia justru mengajak mereka melakukan perbuatan cabul.

Ironisnya, perbuatan terlarang ini sudah berlangsung cukup lama.

Namun baru terungkap pada 20 Agustus 2025 lalu.

Saat pelaku diperiksa, terkuak bahwa jumlah korban mencapai tujuh anak, berusia antara 7 hingga 11 tahun. Seluruhnya merupakan murid di sebuah madrasah tempat AA mengajar.

AA sendiri diketahui berasal dari Kabupaten Ciamis. Ia sudah berkeluarga dan memiliki anak, sehingga membuat warga semakin terkejut sekaligus geram.

Kini, AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved