Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang Ingatkan Jangan Coba-coba 'Bermain' di PPDB 2019
Kami sudah menyebarkan anggota. Jika ada yang coba main-main, kami tangkap! Karena pungli sangat dilarang
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua tim Saber Pungli Polresta Barelang, AKBP Muji Supriadi mengingatkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada mereka yang melakukan pungli di PPDB 2019, Rabu 5 Juni 2019.
"Kami sudah menyebarkan anggota. Jika ada yang coba main-main, kami tangkap! Karena pungli sangat dilarang," ujarnya kepada Tribun Batam.
• Open House Wali Kota Batam, Ini Menu-menu yang Disajikan untuk Warga, Mulai Sate Hingga Bakso
• Performa Apik di Persib Bandung, Artur Gevorkya Dipanggil Timnas Turkmenistan
• Lagu Lawas hingga Terbaru, Ini 7 Playlist Nuansa Lebaran untuk Meriahkan Hari Raya Idul Fitri 2019
• Idul Fitri 2019, Bersama Ribuan Warga, Wali Kota Batam Salat Ied di Dataran Engku Putri
Ia melanjutkan, pungli menjadi atensi pemerintah pusat, ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Tidak sedikit yang ditangkap karena melakukan pungli. Jadi tolong jangan sengsarakan orang tua siswa atas tindakan pungli. Kalau melayani harus kerja ikhlas sehingga berkah," ujarnya.
Mudji berharap, jika ada orang tua atau siapa saja yang mengetahui adanya pungli di seluruh sekolah yang ada di Batam agar segera melaporkan. Ke Posko Pungli di Mapolresta Barelang. Atau melalui nomor pengaduan saber pungli di 08117786611.
"Kami segera tindak kalau ada. Makanya kami minta kerja sama masyarakat. Agar tak ada pungli lagi," katanya.(tribunnewsbatam/leo halawa)