Kapolri Tito Karnavian Tetapkan Mantan Pimpinannya Jenderal (Purn) Sofyan Jacob Tersangka Makar
Mantan Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob, ditetapkan sebagai tersangka kasus makar, Senin (10/6/2019).
TRIBUNBATAM.id - Mantan Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob, ditetapkan sebagai tersangka kasus makar, Senin (10/6/2019).
Penetapan tersangka Jenderal Purnawirawan asal Lampung itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus makar hasil pengembangan dari pemeriksaan tersangka Eggi Sudjana.
Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
• Raffi Ahmad Panik Lihat Nagita Slavina Jajal Mobil Sport Lamborghini Miliknya, Rafatar: Gas Aja, Ma
• Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara, Dari Mana Saja?
• M Fahri, Pria Bersorban Hijau yang Ancam Bunuh Jokowi Ditangkap, Sebelumnya Polisi Salah Tangkap
• Mau Tahu Cara Mendaftar SBMPTN secara Online, Simak Login LTMPT-nya di Sini
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).
Namun dirinya berhalangan hadir karena sakit.
"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.
Sementara itu, Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.
Dirinya datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit.
Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," tutur Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengungkapkan kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Pelapor kliennya, kata dia, sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
Sofyan Jacob merupakan jenderal pensiunan asal Lampung.
Dia bahkan pernah ikut dalam kontestasi pemilihan gubernur Lampung tahun 2008.