M Fahri, Pria Bersorban Hijau yang Ancam Bunuh Jokowi Ditangkap, Sebelumnya Polisi Salah Tangkap
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengaku bahwa sebelumnya pihaknya salah tangkap.
TRIBUNBATAM.id - Muhammad Fahri, pria yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo melalui video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan Muhammad Fahri tidak langsung sukses dilakukan polisi.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengaku bahwa sebelumnya pihaknya salah tangkap.
"Iya benar (sudah ditangkap). Iya betul (yang diamankan sebelumnya salah tangkap)," kata Sapta Maulana Marpaung saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2019).
• Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara, Dari Mana Saja?
• Mau Tahu Cara Mendaftar SBMPTN secara Online, Simak Login LTMPT-nya di Sini
• Pelaku Bom Bunuh Diri Kartasura Bertambah Dua Orang: Sugeng dan Amirul, Ini Ungkapan Hati Ibu Sugeng
• Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga: Kader Demokrat Terlalu Baperan
Adapun Fahri ditangkap di Sulawesi Tengah pada Sabtu, 1 Juni 2019 lalu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo.
"Baru satu (yang ditangkap) yang bersorban hijau," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).
Namun ternyata hal itu adalah salah tangkap.
Dalam kasus ini, Fahri ditangkap karena mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto.
Video yang tersebar di sosial media dengan menampilkan pria bersorban hijau sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Jokowi.