M Fahri, Pria Bersorban Hijau yang Ancam Bunuh Jokowi Ditangkap, Sebelumnya Polisi Salah Tangkap

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengaku bahwa sebelumnya pihaknya salah tangkap.

Editor: Thom Limahekin
(Tangkapan layar akun Twitter @howtodressvvell)
Tangkapan layar pria yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo dan hina Wiranto menjadi viral di media sosial. 

TRIBUNBATAM.id - Muhammad Fahri, pria yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo melalui video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap polisi.

Penangkapan Muhammad Fahri tidak langsung sukses dilakukan polisi.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengaku bahwa sebelumnya pihaknya salah tangkap.

"Iya benar (sudah ditangkap). Iya betul (yang diamankan sebelumnya salah tangkap)," kata Sapta Maulana Marpaung saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2019).

Adapun Fahri ditangkap di Sulawesi Tengah pada Sabtu, 1 Juni 2019 lalu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo.

"Baru satu (yang ditangkap) yang bersorban hijau," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

Namun ternyata hal itu adalah salah tangkap.

Dalam kasus ini, Fahri ditangkap karena mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto.

Video yang tersebar di sosial media dengan menampilkan pria bersorban hijau sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Jokowi.

 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akui Salah Tangkap Pria yang Ancam Bunuh Jokowi
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved